Menu

Mode Gelap
Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

Pendidikan · 10 Mei 2018 11:17 WIB

Oknum Mengaku GMPK Terjaring OTT, Bibit Samad Rianto Turun Gunung


					Oknum Mengaku GMPK Terjaring OTT, Bibit Samad Rianto Turun Gunung Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kabar penangkapan oknum yang mengaku anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LMS) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) dalam kasus pemerasan Kepala Desa (Kades), membuat Ketua Umum GMPK, Bibit Samad Rianto turun tangan.

Purnawirawan polisi itu pun mengecek kebenaran kabar tersebut dengan berkunjung ke Dewan Pengurus Daerah GMPK Kabupaten Probolinggo. Hasilnya, Bibit memastikan bahwa pelaku pemerasan Kades yang ditangkap Tim Saber Punggli Polres Probolinggo, bukan anggotanya.

“Bukan anggota kami, mereka sudah keluar sebelum tertangkap. Mereka juga berbohong kepada kami dengan mengatakan bahwa kartu tanda anggotanya hilang saat kami minta untuk dikembalikan,” jelas Bibit sesuai meresmikan kantor DPD GMPK di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kamis (10/5/2018).

Untuk menghindari kejadian serupa, lanjut Bibit, pihaknya meminta kepolisian turut mengawasi anggota GMPK, terutama di wilayah hukum Polres Probolinggo. “Tolong kepada Polres Probolinggo untuk selalu mengawasi GMPK dalam mengawal dana desa,” pinta mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Sementara, Ketua DPD GMPK Kabupaten Probolinggo Sholehuddin juga kembali menegaskan bahwa tidak ada anggotanya yang terjerat kasus pemerasan Kades. “Kami sudah memecatnya jauh-jauh hari, jadi bukan anggota kami lagi,” papar dia.

Diketahui sebelumnya, dua oknum LSM, yakni Suharto (47), warga Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan dan Haryanto (47), warga Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) polisi saat memeras Kades, Senin (30/4//2018) lalu. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan kartu identitas GMPK atas nama Suharto. (*)

 

 

Penulis :Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang

15 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

15 Juli 2025 - 16:24 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian

14 Juli 2025 - 21:19 WIB

Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah

14 Juli 2025 - 19:54 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

14 Juli 2025 - 12:49 WIB

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Trending di Sosial