Menu

Mode Gelap
Diawali Cek-cok, Pasutri di Tiris Probolinggo Dibacok Tetangga Penerbangan Jember–Jakarta Terwujud, Gus Fawait: Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Klaim Salah Sasaran, Korban Pembacokan Minta Keadilan ke Polres Probolinggo Kota Akhirnya, Penerbangan Perdana Jember – Jakarta Resmi Terwujud Minim Fasilitas, Pebalap Jember Sambut Baik Rencana Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG Petaka Dinihari, Api Lalap Gedung SMKN 1 Winongan Pasuruan

Lingkungan · 13 Apr 2018 12:57 WIB

Jadi Kawasan Terlarang, Alun-alun Kraksaan Kembali Marak PKL


					Jadi Kawasan Terlarang, Alun-alun Kraksaan Kembali Marak PKL Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali terlihat berjualan di sekitar alun-alun Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Padahal kawasan itu merupakan zona terlarang bagi PKL, karena dianggap mengganggu keindahan tatanan kota.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah menyediakan kawasan khusus bagi PKL, yakni PKL semarak yang terletak di belakang Masjid Alun-alun. Namun belum setahun kawasan alun-alun steril, PKL kembali menjamur, bahkan keberadaannya lebih mencolok mata karena stand jualan mayoritas terletak di sisi selatan alun-alun.

Salah satu PKL, Aan (33) yang berjualan minuman es dan kopi mengatakan, ia nekad kembali berjualan karena pendapatan turun drastis saat berjualan di PKL semarak. Meski tahu jika zona itu kawasan terlarang, namun ia yakin tidak akan diusir Pemkab Probolinggo asal bisa tertib dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Kalau di Sentra PKL itu sepi mas, kalau tidak akrab dengan pemuda ya dagangan tidak laku. Akhirnya saya pindah kesini, buka dari jam delapan sampai jam 3 sore. Kalau sepi penghasilan tidak sampai Rp 100 ribu, tapi jika ramai pendapatan bisa Rp 300 ribu per hari,” jelas pria asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan ini.

Terpisah, Kanit Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo kepada PANTURA7.com mengatakan, para PKL yang kembali berjualan di area alun-alun itu sudah seringkali diperingatkan. Namun mereka bergeming dan tetap berjualan seperti semula.

“Sudah kami peringatkan, bahkan sudah ada banner larangan untuk berjualan di sekitar alun-alun, tapi itu tidak digubris. Kami petugas Satpol PP akan bergerak dan mengambil langkah, agar alun-alun kembali bersih dan nyaman bagi warga,” papar Budi. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang

20 September 2025 - 13:28 WIB

Jembatan Beton Rp3,5 Miliar Gantikan Jembatan Bambu yang Ambruk

20 September 2025 - 12:49 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan

19 September 2025 - 12:51 WIB

Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim

18 September 2025 - 19:40 WIB

Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru

17 September 2025 - 20:06 WIB

Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September

17 September 2025 - 19:52 WIB

Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan

17 September 2025 - 16:25 WIB

Trending di Lingkungan