Menu

Mode Gelap
Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

Lingkungan · 13 Apr 2018 12:57 WIB

Jadi Kawasan Terlarang, Alun-alun Kraksaan Kembali Marak PKL


					Jadi Kawasan Terlarang, Alun-alun Kraksaan Kembali Marak PKL Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali terlihat berjualan di sekitar alun-alun Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Padahal kawasan itu merupakan zona terlarang bagi PKL, karena dianggap mengganggu keindahan tatanan kota.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo telah menyediakan kawasan khusus bagi PKL, yakni PKL semarak yang terletak di belakang Masjid Alun-alun. Namun belum setahun kawasan alun-alun steril, PKL kembali menjamur, bahkan keberadaannya lebih mencolok mata karena stand jualan mayoritas terletak di sisi selatan alun-alun.

Salah satu PKL, Aan (33) yang berjualan minuman es dan kopi mengatakan, ia nekad kembali berjualan karena pendapatan turun drastis saat berjualan di PKL semarak. Meski tahu jika zona itu kawasan terlarang, namun ia yakin tidak akan diusir Pemkab Probolinggo asal bisa tertib dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Kalau di Sentra PKL itu sepi mas, kalau tidak akrab dengan pemuda ya dagangan tidak laku. Akhirnya saya pindah kesini, buka dari jam delapan sampai jam 3 sore. Kalau sepi penghasilan tidak sampai Rp 100 ribu, tapi jika ramai pendapatan bisa Rp 300 ribu per hari,” jelas pria asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan ini.

Terpisah, Kanit Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo kepada PANTURA7.com mengatakan, para PKL yang kembali berjualan di area alun-alun itu sudah seringkali diperingatkan. Namun mereka bergeming dan tetap berjualan seperti semula.

“Sudah kami peringatkan, bahkan sudah ada banner larangan untuk berjualan di sekitar alun-alun, tapi itu tidak digubris. Kami petugas Satpol PP akan bergerak dan mengambil langkah, agar alun-alun kembali bersih dan nyaman bagi warga,” papar Budi. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’

16 Juli 2025 - 13:18 WIB

Dari Hulu ke Hilir: Menyusun Ekosistem Mitigasi di Tengah Perubahan Iklim

16 Juli 2025 - 12:26 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang

15 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

15 Juli 2025 - 16:24 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian

14 Juli 2025 - 21:19 WIB

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Trending di Sosial