PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Para korban kecelakaan minibus yang tertabrak kereta api (KA) di perlintasan tanpa palang pintu Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo beberapa hari lalu, mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.
Dalam kecelakaan yang terjadi Rabu (28/3/2018) itu, satu korban meninggal yakni Lilik Hermaning Tias (53). Sedangkan dua korban lain, Slamet (55) dan Sri Handayani (50), seluruhnya warga Desa Sumber Kedawung Kecamatan Leces, luka serius. Pasca kejadian, ketiganya dibawa ke RSUD dr Mohamad Saleh.
Pihak penanggung jawab dari Jasa Raharja, Ivan A Rahman memaparkan bahwa pihaknya memberikan santunan kematian kepada ahli waris Lilik Hermaning Tias sebesar Rp 50 juta. “Santunan sudah diterima langsung oleh saudara Untung, suami korban disaksikan kedua putrinya di rumah duka,” kata Ivan, Sabtu (31/3/2018).
Sementara untuk kedua korban yang mengalami perawatan dirumah sakit, pihaknya jelas Ivan, juga memberikan santunan berupa biaya pengobatan maksimal Rp. 20 juta. “Bantuan tersebut untuk pembiayaan penyembuhan selama dirumah sakit,” jelasnya.
Sementara, Kanit Laka Lantas Polres Probolinggo, Ipda Nyoman Harayasa mengatakan, pihaknya turut berlasungkawa atas korban musibah tersebut. Selain mendoakan kesembuhan korban, Nyoman berharap petaka itu menjadi pelajaran bagi pengendara lain.
“Untuk korban atas nama Slamet dan Sri Handayani, masih mengalami perawatan di rumah sakit dan semoga lekas sembuh. Selanjutnya, mari kejadian ini kita albil hikmah agar lenoih waspada lagi di jalanan,” tandas Nyoman. (*)
Penulis : Mohammad Rochim
Editor : Efendi Muhammad
Tinggalkan Balasan