PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Puluhan botol minuman keras (Miras) oplosan, disita petugas gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polresta Probolinggo. Minuman beralkohol ini diamankan saat petugas merazia warung dan pertokoan.

Tak hanya puluhan botol minuman keras hasil oplos, petugas juga menyita sejumlah botol minuman keras ber-merk, dari produk lokal hingga luar negeri. Razia besar-besaran dilakukam petugas, karena ketersediaan minumam ini meresahkan masyarakat.

Kasi Penyidikan Satpol PP Kota Probolinggo, Gatot Supriyadi menyampaikan, Razia yang digelar Selasa dinihari itu sengaja dilakukan guna menertibkan peredaran Miras di Kota Probolinggo. Sementara penyitaan dilakukan, Agar memberikan efek jera bagi para penjual minuman keras.

“Kita lakukan penertiban secara gabungan, guna menjadi shock terapi bagi para penjual miras. Kita juga lakukan penyitaan, agar mereka jera,” ujar Gatot kepada wartawan, Rabu (28/3/2018).

Lebih lanjut Gatot menjelaskan, jika sejumlah minuman keras tak hanya diperoleh dari warung dan toko yang sengaja menyediakan, akan tetapi juga didapati dari sebuah warung kopi, yang lokasinya berada di tengah kota.

Advertisement

“Kami sita juga dari warung dengan modus menyediakan kopi. Kedepan, kami akan intensifkan razia seperti ini agar masyarakat bisa tenang dan tidak terganggu dengan orang-orang mabuk,” Gatot menambahkan. (*)

 

 

Penulis : M. Ali Gufron

Editor : Zulkifly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *