Menu

Mode Gelap
Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner Bus yang Kecelakaan di Jalur Bromo Ternyata Membawa Rombongan Nakes RS Bina Sehat Jember Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius Bus Pariwisata Kecelakaan di Jalur Bromo, 6 Penumpang Tewas Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

Hukum & Kriminal · 8 Mar 2018 06:54 WIB

Lagi, Warga Desa Klampok Dipanggil Polisi Terkait Demo Tol Paspro


					Lagi, Warga Desa Klampok Dipanggil Polisi Terkait Demo Tol Paspro Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polresta Probolinggo kembali memanggil warga Desa Klampok, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, terkait demo tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) beberapa waktu lalu, Kamis (8/3/2018). Kali ini, sebanyak 5 orang warga dipanggil polisi.

Mereka yang dipanggil adalah Jumadi, Faisol, Yasin, Wasis, dan Defi Suhartono, seluruhnya warga RW 1 dan 2 Dusun Krajan. Setibanya di Mapolres, mereka menghadap penyidik di unit II (Tipiter), untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Mereka dimintai kesaksiannya karena dianggap mengetahui aksi demo.

“Ya dua hari yang lalu kami mendapat surat panggilan untuk menghadap ke penyidik sebagai saksi. Ini panggilan kedua, sebelumnya kami juga dipanggil sebagai saksi,” tutur Jumadi saat ditanyai wartawan.

Meski telah dua kali dipanggil, namun ia dan rekan-rekannya yang lain, lanjut Jumadi, belum mengetahui secara pasti siapa pelapor dan berapa warga yang dilaporkan terkait aksi demo terhadap pembangunan proyek strategis nasional itu.

“Harapan saya, polisi obyektif dalam menyikapi aspirasi warga. Selain itu, jangan ada kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan kemaslahatan. Sebab, jalan pintas yang diminta oleh warga, nantinya juga kembali kepada negara,” imbuh mantan Kades Klampok ini.

Sementara Kapolres Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan pemanggilan dilakukan untuk kepentingan penyidik mencari fakta baru, perihal indikasi adanya unsur kriminal dalam aksi sepihak itu. “Masih dalam proses, masih berlangsung pemanggilannya,” papar Kapolresta.

Diketahui sebelumnya 9 warga Desa Klampok dipanggil polisi pada Kamis (01/03/2018) lalu terkait demo tol Paspro. Kemudian pada Senin (05/03/2018), polisi kembali memanggil 3 warga Klampok dalam kasus yang sama. Dengan demikian, hingga kini sudah terdapat 17 warga yang dipanggil polisi. (*)

 

Penulis : M. Ali Gufron
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal