PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sial dialami Topo (35), seorang spesialis pencuri sapi, warga Dsn Raab, desa Bantaran kecamatan Bantaran, kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jum’at (02/03/2018).
Setelah Topo sempat buron selama beberapa bulan, Topo akhirnya berhasil diringkus Tim Buru Sergap (BUSER), Polres Probolinggo. Topo diringkus petugas, pada Selasa 27 Februari 2018, sekitar pukul 12:00 WIB, berlokasi di jalan desa Bantaran kecamatan Bantaran kabupaten Probolinggo.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan, ke Mapolres untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” Kata AKP riyanto.
Atas perbuatannya, pelaku bersama 2 orang rekannya akan dikenai Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara, Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Kamis 23 Juni 2016 lalu. Pencurian dengan pemberatan berupa 2 ekor sapi, terjadi di desa Pondok Wuluh kecamatan Leces kabupaten Probolinggo.
Atas terjadinya pencurian itu, petugas kemudian berkoordinasi dengan Yusuf Jesak (50), selaku Kades Pondok Wuluh. Petugas akhirnya meringkus terlebih dahulu rekan Topo, yakni Dahlan dan Samin. Keduanya, turut terlibat dalam aksi pencurian 2 ekor sapi milik Sahri, alias Tomin (50) warga Desa Pondok Wuluh Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo.(maf/fly)










