PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, melakukan razia orang gila dan gelandangan pengemis (Gepeng) Selasa (20/2/2018). Hasilnya, sebanyak 18 tunawisma terjaring dari sejumlah titik yang disisir petugas.
Namun tak mudah bagi petugas untuk menertibkan para tunawisma ini. Selain harus saling kejar, petugas juga dibuat kelabakan oleh aksi perlawanan yang dilakukan oleh Junaidi (40) seorang tunawisma yang akan ditertibkan saat melintas di jalan raya Paiton.
Tunawisma asal Jambi itu berontak, bahkan berusaha mengejar petugas sembari berteriak agar tak ditangkap. Namun perlawanannya sia-sia setelah kepungan petugas berhasil meringkus Junaidi, lalu menaikkannya ke mobil patroli.
Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad mengatakan, razia ini digelar dengan tujuan menciptakan kondisi aman, ditengah maraknya aksi teror dengan label gila yang dilakukan pelaku teror. Selain itu, razia ini untuk memanusiakan tunawisma melalui bantuan sosial.
“Ini sebagai langkah pro-aktif dan pencegahan, jangan sampai ada kelompok masyakarat yang digunakn untuk kepentingan kelompok tertetu. Seakan-akan, tunawisma ini mengancam, padahal mereka butuh bantuan,” papar Kapolres Fadly kepada wartawan.
Dalam razia yang dilakukan menyebar oleh 2 tim ini, petugas menjaring sedikitnya 18 tunawisma, terdiri dari 15 orang gila dan 3 pengemis. Usai tertangkap, mereka ditampung sementara dalam shelter milik Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending.
“Kami data dulu ya, yang jelas untuk pasien gangguan jiwa akan kami kirim ke rumah sakit jiwa di Lawang Malang. Tetapi jika gangguan mentalnya ringan, kami akan panggil pihak keluarga agar dirawat di rumahnya,” kata Kasi Disabilitas Dinsos Kabupaten Probolinggo, Samsul Hadi. (maf/arf).
Tinggalkan Balasan