Menu

Mode Gelap
Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

Sosial · 20 Feb 2018 12:10 WIB

Belasan Orgil di Probolingggo Terjaring Razia


					Belasan Orgil di Probolingggo Terjaring Razia Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Polres Probolinggo bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, melakukan razia orang gila dan gelandangan pengemis (Gepeng) Selasa (20/2/2018). Hasilnya, sebanyak 18 tunawisma terjaring dari sejumlah titik yang disisir petugas.

Namun tak mudah bagi petugas untuk menertibkan para tunawisma ini. Selain harus saling kejar, petugas juga dibuat kelabakan oleh aksi perlawanan yang dilakukan oleh Junaidi (40) seorang tunawisma yang akan ditertibkan saat melintas di jalan raya Paiton.

Tunawisma asal Jambi itu berontak, bahkan berusaha mengejar petugas sembari berteriak agar tak ditangkap. Namun perlawanannya sia-sia setelah kepungan petugas berhasil meringkus Junaidi, lalu menaikkannya ke mobil patroli.

Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad mengatakan, razia ini digelar dengan tujuan menciptakan kondisi aman, ditengah maraknya aksi teror dengan label gila yang dilakukan pelaku teror. Selain itu, razia ini untuk memanusiakan tunawisma melalui bantuan sosial.

“Ini sebagai langkah pro-aktif dan pencegahan, jangan sampai ada kelompok masyakarat yang digunakn untuk kepentingan kelompok tertetu. Seakan-akan, tunawisma ini mengancam, padahal mereka butuh bantuan,” papar Kapolres Fadly kepada wartawan.

Dalam razia yang dilakukan menyebar oleh 2 tim ini, petugas menjaring sedikitnya 18 tunawisma, terdiri dari 15 orang gila dan 3 pengemis. Usai tertangkap, mereka ditampung sementara dalam shelter milik Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending.

“Kami data dulu ya, yang jelas untuk pasien gangguan jiwa akan kami kirim ke rumah sakit jiwa di Lawang Malang. Tetapi jika gangguan mentalnya ringan, kami akan panggil pihak keluarga agar dirawat di rumahnya,” kata Kasi Disabilitas Dinsos Kabupaten Probolinggo, Samsul Hadi. (maf/arf).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dorong Peran Perempuan untuk Pembangunan Daerah, Kohati HMI Jember Luncurkan ‘PENA KOHATI’

16 Juli 2025 - 13:18 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang

15 Juli 2025 - 20:00 WIB

Kapolres Probolinggo Tancap Gas usai Resmi Menjabat, Kini Sidak Ruang Tahanan

15 Juli 2025 - 16:24 WIB

Mesin Combine Kecil di Grati Lumajang Dibiarkan Mangkrak 10 Tahun

15 Juli 2025 - 13:23 WIB

Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian

14 Juli 2025 - 21:19 WIB

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Ada Festival Cerutu di Jember, Diwarnai Gerojokan Bansos bagi 40 Ribu Buruh Tani

13 Juli 2025 - 18:55 WIB

Trending di Sosial