PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Perang melawan narkotika dan obat-obatang terlarang (Narkoba) terus digalakkan oleh Polres Probolinggo. Salah satunya indikasinya terlihat, saat korps coklat ini melakukan razia narkoba ke Rutan kelas IIB Kraksaan, Selasa (19/12/2017).
Dengan cekatan, petugas menggeledah ruang tahanan, tak terkecuali tas dan pakaian para narapidana. Polisi juga melakukan tes urine kepada sedikitnya 40 napi kasus narkoba, serta 10 polisi khusus pemasyarakatan (Polsuspas), yang bekerja di lembaga pembinaan itu.
“Ini salah satu bentuk pencegahan yang kami lakukan. Selain tahanan, para sipir juga kami razia melalui tes urine. Asumsi kami, mereka juga berpotesi menggunakan obat-obatan terlarang,” papar Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP. Suherly Sanjaya.
Hanya saja, dari serangkaian penggeledahan dan tes urine, petugas tak menemukan indikasi pemakaian narkoba di Rutan kelas IIB Kkraksaan. Dari 50 sampel acak, yakni 40 napi dan 10 sipir, tak satupun urinenya mengandung zat adiktif.
“Alhamdulillah, meski di Kabupaten Probolinggo marak terjadi pelanggaran undang-undang kesehatan, ternyata di dalam sini tidak ditemukan,” jelas AKP. Suherly.
Kepala Keamanan Rutan Kelas IIB Kraksaan, Yasin, menjelaskan jika pihaknya memang sudah mempunyai kesepakatan bersama dengan Polres Probolinggo, untuk melakukan razia rutin setiap 3 bulan sekali. Tujuannya, mencegah peradaran barang haram di rutan tersebut.
“Kami kerjasama dengan Polres, juga rutin melakukan penggeledahan di dalam kamar tahanan, karena ditakutkan tahanan menyimpan barang-barang berbahaya atau obat-obat terlarang,” tutur Yasin. (din/arf).