PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, ‘menggaruk’ enam remaja punk, yang tengah terpantau memalak pengendara di lampu merah Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan.
Remaja ingusan yang diciduk Pol PP masing-masing KS (15), DAN (14), dan RK (14), ketiganya asal Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar. Tiga remaja lain adalah JK (16), asal Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton; RH (15), warga Besuki Situbondo serta JL (16), asal Desa Talkandang, Kecamatan Kotaanyar.
Kanit TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, enam remaja jalanan ini terpaksa ditertibkan karena sudah sangat meresahkan masyarakat, terutama para pengguna jalan. Mereka beraksi saat pengendara mobil dan motor tengah berhenti, karena lampu merah menyala.
“Ulah mereka sering meresahkan masyarakat, mereka minta uang kepasa pengguna jalan. Alasannya untuk makan, namun jika tak diberi, mereka tak segan-segan merusak mobil,” papar Budi kepada PANTURA7.com, Minggu (17/12/2017).
Mayoritas anak baru gede (ABG) ini, kata Budi, merupakan anak putus sekolah. Mereka sudah menjadi target petugas sejak beberapa hari lalu, namun selalu berhasil kabur saat petugas datang. Selanjutnya, petugas akan memanggil orang tua masing-masing untuk diberi pembinaan.
“Setelah dibina dan dirapikan rambutnya, mereka akan kami serahkan kepada orang tuanya. Harapannya, para orang tua mengawasi mereka agar akftifitasnya tak merugikan orang lain,” tandas Budi.
Para ABG punk saat ditanyai petugas mengaku hendak ke Malang. Mereka nekad memintai pengendara uang, sebagai bekal selama perjalanan. “Mau ke Malang. Uangnya buat makan, nanti kalau sudah ada uang berangkat kesana, syukur-syukur bisa gandol truk,” kilah RH, salah satu remaja yang tertangkap. (din/arf).
Tinggalkan Balasan