Probolinggo – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo akhirnya memutus kontrak usaha kontruksi, CV. Tujuh April, karena dinilai gagal menyelesaikan pengerjaan gedung Inspektorat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PKP) Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti mengatakan, pengerjaan gedung Inspektorat progres terakhir hanya mencapai 26 persen.

Artinya, sambung Setyorini, lebih dari 70 persen pekerjaan belum direalisasikan. Atas pertimbangan itu, kerjasama dengan kontraktor asal Makassar, Sulawesi Selatan, itu pun diputus.

“Dari situlah, maka pelaksana telah kita putus kontrak, karena hingga saat ini progresnya masih rendah,” kata Setyorini, Senin (29/12/25).

Proyek lanjutan pembangunan gedung Inspektorat Kota Probolinggo, jelas Setyorini, memiliki pagu anggaran Rp. 4,9 miliar. CV. Tujuh April keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran mencapai Rp. 3,9 miliar.

Namun, hingga batas akhir pengerjaan, pelaksana tidak dapat menyelesaikan atau wanprestasi. Sehingga putus kontrak, pelaksana juga di blacklist (masuk daftar hitam).

“Jadi sesuai rencana, pembangunan Gedung Inspektorat lanjutan akan dilaksanakan pada tahun 2026,” imbuh Setyorini. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.