Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkap dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam praktik pembelian dan penjualan solar subsidi ilegal di wilayahnya, Jumat (31/10/25).

Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus penyelewengan solar subsidi yang merugikan negara dan menimbulkan kelangkaan bahan bakar bagi masyarakat Lumajang beberapa waktu yang lalu.

Menurut Bupati, modus kecurangan dilakukan dengan membeli solar subsidi resmi di SPBU dengan harga Rp6.800–Rp7.100 per liter, kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi hingga Rp9.000 per liter ke berbagai perusahaan di Lumajang.

“Saya sampaikan secara terbuka, ada dugaan ASN yang bermain di ranah ini. Saya tidak menyebut nama, tapi data sudah ada. Saya tegaskan, ASN jangan bermain-main di sektor ini,” katanya.

Indah menambahkan, pihak SPBU juga harus disiplin dan tegas terhadap praktik kecurangan. Salah satu contoh, manajemen SPBU telah memberhentikan karyawan yang terbukti menyalahgunakan solar subsidi.

“Saya berharap semua SPBU mengikuti contoh ini. Jangan sampai SPBU-nya ditutup akibat kecurangan kecil tapi berdampak besar. Ini penting untuk melindungi masyarakat dan integritas layanan,” jelasnya.

Bupati mengaku, melibatkan media dan konten kreator untuk mengawasi distribusi BBM di Lumajang. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.