Lumajang, – Buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok di Lumajang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Seorang penerima, Sumarni (42), buruh tani tembakau asal Kecamatan Pasirian mengaku, bantuan Rp1,2 juta yang diterima selama empat bulan ini sangat membantu keluarganya.
“Alhamdulillah, ini sangat meringankan biaya sehari-hari. Bisa untuk membeli kebutuhan sekolah anak dan kebutuhan dapur,” katanya, Jumat (24/10/25).
Jumlah penerima BLT dari DBHCHT tahun ini mencapai 6.937 orang. Terdiri dari 6.465 buruh tani tembakau, 145 pegawai pabrik rokok, 10 pekerja pabrik non-produksi, dan 317 masyarakat miskin.
Setiap orang mendapatkan Rp300.000 per bulan selama empat bulan, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing mencapai Rp1,2 juta.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lumajang, Indriono Krishna Murti mengatakan, telah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bantuan tepat sasaran.
“Kami berharap BLT ini benar-benar bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya,” katanya.
Di sebuah pabrik rokok, seorang pekerja, Agus (29), menyampaikan rasa senangnya menerima bantuan ini.
“Bantuan ini sangat membantu. Sebagai pekerja pabrik, penghasilan kadang tidak cukup untuk kebutuhan tambahan keluarga. Dengan BLT ini, kami bisa sedikit bernapas lega,” ungkapnya. (*)












