Menu

Mode Gelap
Haru dan Bahagia! Kala Bupati Gus Haris Santuni Lansia Sebatang Kara di Kraksaan Menkeu Sambut Aspirasi Lumajang, Siap Kaji Kebijakan Pro Daerah Santri Minum HCL, Kemenag Evaluasi Keselamatan di Ponpes Lumajang Tumpak Sewu, Niagaranya Indonesia yang Bangkit dari Pronojiwo Empat Kepala Dinas tak Tergeser, Wali Kota Probolinggo: Ada Pekerjaan yang Belum Selesai Babinsa Lumajang Patungan Perbaiki Rumah Nenek Miskin yang Tinggal di Kandang Sapi

Regional · 3 Okt 2025 16:39 WIB

Santri Minum HCL, Kemenag Evaluasi Keselamatan di Ponpes Lumajang


					Sudihartono, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Lumajang. (Foto: Istimewa). Perbesar

Sudihartono, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Lumajang. (Foto: Istimewa).

Lumajang, – Lingkungan pesantren kembali mendapat sorotan setelah tiga santri Pondok Pesantren (Ponpes) Asy-Syarifiy 01 di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, harus dilarikan ke rumah sakit karena keracunan larutan kimia berbahaya jenis Hydrochloric Acid (HCL).

Peristiwa yang terjadi pada 10 Juli 2025 ini melibatkan tiga santri bernama Dewangga, Azril, dan Rama. Ketiganya mengalami gejala keracunan setelah meminum cairan yang diduga ditempatkan di botol minuman oleh salah satu santri lain dalam aksi yang disebut sebagai prank.

Kondisi Dewangga menjadi yang paling parah. Ia dilaporkan mengalami penyumbatan saluran pencernaan dan masih dalam masa pemulihan hingga tiga bulan pasca kejadian.

Menanggapi insiden tersebut, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lumajang akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan keselamatan di Ponpes Asy-Syarifiy 01. Evaluasi ini mencakup pembinaan dan pengawasan terhadap lingkungan pesantren yang dinilai berpotensi menimbulkan risiko bagi santri.

“Kami bakal melakukan evaluasi, termasuk pembinaan dan pengawasan kepada pondok, utamanya pondok yang bermasalah,” kata Sudihartono, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Lumajang, Jumat (3/10/25).

Menurutnya, peristiwa tersebut telah dibahas bersama Komisi D DPRD Lumajang, dan tidak ditemukan unsur kelalaian langsung dari pihak pesantren. Namun, Kemenag tetap menegaskan aspek keselamatan santri harus menjadi prioritas utama dalam sistem pendidikan berbasis asrama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari aksi iseng seorang santri yang memasukkan larutan HCL ke dalam botol kosong, menyerupai botol soda. Cairan tersebut dibawa ke dalam kamar, dan secara tidak sengaja diminum oleh santri lain yang kehausan setelah piket.

“Ini semacam prank, ada botol soda kosong yang diisi air HCL dan dibawa ke kamar. Santri yang lain tidak tahu, karena sedang kelelahan, lalu meminumnya karena dikira air biasa,” jelas Sudihartono.

Aksi ini berujung serius. Ketiga santri mengalami keracunan dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Respons cepat dari pihak pesantren mendapat apresiasi, meskipun insiden ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan internal.

Sudihartono memastikan pihak pesantren telah tanggap dan bertanggung jawab, namun pembinaan akan tetap dilakukan sebagai langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terjadi kembali.

“Pihak pondok sudah sangat tanggap karena langsung mengambil langkah membawa korban ke rumah sakit,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kapolres Probolinggo Peringatkan Anggotanya; Hindari Gaya Hidup Hedon, Bijak Bermedia Sosial

2 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Siswa Berkebutuhan Khusus di Pandaan Rayakan Hari Batik dengan Membatik Bersama

2 Oktober 2025 - 17:29 WIB

Ratusan ASN Pemkot Probolinggo Ajukan Cerai, Mayoritas Diajukan Pihak Istri

1 Oktober 2025 - 18:17 WIB

Santri Masih Dirawat Karena Minum HCL, Tapi Kasusnya Belum Ditangani Polisi

1 Oktober 2025 - 17:16 WIB

122 Perlintasan KA Tak Terjaga di Daop 9, 15 Kecelakaan Sudah Terjadi Sepanjang 2025

28 September 2025 - 15:53 WIB

PKB Sesalkan Wabup Jember Surati KPK, Desak Bupati-Wabup Duduk Bersama

26 September 2025 - 21:15 WIB

Zona Merah Ojol di Lumajang, Antara Nafkah yang Terhalang dan Rasa Takut di Lapangan

26 September 2025 - 16:33 WIB

Rp475 Ribu Per Kapita Tentukan Garis Kemiskinan di Jember

26 September 2025 - 15:11 WIB

Berbahaya! 13 Kendaraan Jip Bromo Gagal Penuhi Standar saat Uji KIR

25 September 2025 - 18:10 WIB

Trending di Regional