Probolinggo,- Komunitas Railfans Daop 9 (KRD) Probolinggo pada Senin siang (18/8/25), sosialisasikan bahaya menerobos perlintasan Kereta Api (KA). Sosialisasi ini sebagai upaya edukasi dan mencegah pengguna kendaraan di perlintasan KA.
Sosialisasi yang diikuti oleh sekitar 15 anggota komunitas KRD 9 ini dilaksanakan di dua perlintasan kereta api sebidang yakni di PJL 195 Jalan Ikan Kerapu, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, dan PJL 06 Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok.
Sosialisasi dilakukan dengan cara membentangkan banner. Salah satu tulisannya ‘AWAS, karuan adhentek makle tak etambuh sepur’, bersamaan dengan melintasnya kereta api di dua perlintasan tersebut.
Koordinator Wilayah (Korwil) Probolinggo KRD 9, Nugraha Krisna mengatakan, sosialisasi ini mengandung pesan agar pengguna kendaraan tidak menerobos perlintasan kereta api sebidang, dan mentaati peraturan yang ada.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami akan keselamatan, rutin kami gelar terhitung sejak 2023 hingga saat ini. Sudah kami laksanakan sebanyak 10 kali di perlintasan kereta api di Probolinggo,” katanya.
Pemuda berkacamata ini menerangkan, sosialisasi ini dilakukan di dua perlintasan karena melihat banyaknya volume kendaraan yang melintas.
Terlebih beberapa waktu yang lalu di JPL 195 terjadi kejadian mengerikan saat seorang warga menabrakan diri ke kereta api hingga tewas.
Menurutnya, sosialisasi dilakukan karena masih banyak pengguna kendaraan yang menerobos perlintasan KA meskipun kereta api sudah hendak melintas.
Bahkan tidak tak jarang, kelalaian tersebut berakibat pada terjadinya kecelakaan kereta api yang menyebabkan cidera, kematian dan kerusakan kendaraan.
“Harapan saya dengan sosialisasi ini, pengguna kendaraan sadar dan tidak menerobos perlintasan kereta api sebidang baik yang terjaga ataupun yang tidak terjaga agar tidak ada kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa,” imbuh Nugraha.
Komandan Peleton (Danton) Wilayah Barat Polsuska Daop 9 Jember Prasetyo menyebut, sosialisasi seperti ini cukup berdampak yang ditunjukkan dengan berkurangnya tren kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang.
“Sesuai perundang-undangan, kereta api ini memiliki jalurnya sendiri, sehingga pengguna kendaraan harus mematuhi peraturan. Salah satunya melihat ke kanan dan kiri sebelum melintasi perlintasan kereta api sebidang,” wantinya.
Selain sosialisasi, Komunitas Railfans Daop 9 Jember Korwil Probolinggo juga membagikan bendera merah putih pada penumpang KA di Stasiun Probolinggo dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra