Menu

Mode Gelap
Tunggakan Sewa Plasa Bangil Capai Rp22 Miliar, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Tegas Renovasi Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan Sudah 50 Persen, Siap Digunakan Saat Tahun Pelajaran Dimulai Pemkab Lumajang Kaji Kebijakan Kerja Fleksibel ASN, Fokus Jaga Kualitas Pelayanan Masyarakat Dua Warga Pasuruan Ditangkap, Edarkan Sabu demi Cuan dan Bisa Nyabu Gratis Sesuai Target, Cabor PODSI Kota Probolinggo Borong 5 Medali di Porprov Jatim 2025 Top! Tiga 3 Atlet Panjat Tebing Kota Probolinggo Sabet 3 Medali Kejurnas Kelompok Umur

Pemerintahan · 23 Jun 2025 18:01 WIB

Tunggakan Sewa Plasa Bangil Capai Rp22 Miliar, DPRD Desak Pemkab Ambil Langkah Tegas


					Suasana rapat pembahasan tunggakan sewa kios Plasa Bangil antara Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan bersama dinas terkait di ruang rapat DPRD setempat. Perbesar

Suasana rapat pembahasan tunggakan sewa kios Plasa Bangil antara Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan bersama dinas terkait di ruang rapat DPRD setempat.

Pasuruan, – Permasalahan tunggakan pembayaran sewa kios di Plasa Bangil, Kabupaten Pasuruan, kembali mencuat ke permukaan. Total tunggakan yang belum diselesaikan para pedagang disebut mencapai Rp22 miliar, akumulasi sejak 2012 hingga 2025.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp12 miliar berasal dari para penyewa kios di Plasa Bangil, sedangkan sisanya sebesar Rp6 miliar berasal dari kios pasar lainnya. Nilai tunggakan bervariasi, mulai dari Rp3,15 juta hingga Rp25 juta per tahun.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Arifin menyatakan, keprihatinannya atas lambannya penanganan persoalan ini oleh pemerintah daerah. Ia menyebut adanya indikasi pembiaran yang berlarut-larut tanpa penyelesaian yang tegas.

“Saya pastikan sertifikat HGB dan SHM itu tidak pernah keluar, padahal validasi dan penagihan sudah dilakukan tiap tahun,” tegas Arifin.

Menurutnya, permasalahan ini tak hanya disebabkan oleh pedagang yang menunggak, tetapi juga oleh pemerintah daerah yang tidak menjalankan kewajibannya terhadap penyewa, seperti layanan kebersihan, penerangan, dan keamanan. Di sisi lain, pedagang juga tidak melaksanakan kewajiban membayar sewa tepat waktu.

“Pemerintah harus tegas dalam menyikapi ini. Jangan sampai pembiaran ini terus berlanjut dan menjadi beban daerah,” ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu membenarkan, bahwa pihaknya terus melakukan proses validasi terhadap kios yang ada di Plasa Bangil. Hingga saat ini, dari 268 kios, hanya enam yang belum selesai divalidasi ulang.

“Tadinya sudah ada ruang ke bupati, nanti kami minta petunjuk, karena pedagang menyanggupi pembayaran untuk tiga tahun terakhir,” ujarnya.

Diana menyebut, pemerintah daerah juga telah dua kali melakukan sosialisasi program pemutihan dan penghapusan denda tunggakan. Namun, respons dari para pedagang tidak seluruhnya positif. Bahkan, masih ada pedagang yang menolak didata saat proses validasi berlangsung.

“Kami tetap berkewajiban melakukan validasi dan penagihan meski ada penolakan. Kalau tidak dilakukan, itu namanya pembiaran, dan pemerintah juga bisa dianggap lalai,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Kaji Kebijakan Kerja Fleksibel ASN, Fokus Jaga Kualitas Pelayanan Masyarakat

23 Juni 2025 - 17:19 WIB

ASN Lumajang Menanti Arahan Implementasi Work From Anywhere, Ini Kata Mereka

23 Juni 2025 - 13:00 WIB

Sebanyak 375 Jemaah Haji Lumajang Pulang, Seorang Meninggal di Madinah

23 Juni 2025 - 12:39 WIB

Gus Haris – Ra Fahmi Ngantor di Kecamatan Pakuniran, Blusukan ke Daerah ini

23 Juni 2025 - 12:19 WIB

Pusat Kreativitas Anak Muda Segera Hadir di Kabupaten Pasuruan

22 Juni 2025 - 18:24 WIB

Pemprov Jatim Gelontorkan Anggaran Rp 9 Miliar Bangun Bronjong di Probolinggo

22 Juni 2025 - 17:54 WIB

DPRD Desak Dinas Pariwisata Lumajang Segera Intervensi dan Perbaiki Manajemen Air Terjun Tumpak Sewu

22 Juni 2025 - 09:20 WIB

Rawan Terjadi Kecelakaan, 2 Pos Perlintasan KA Segera Dibangun di Sumberasih dan Leces

21 Juni 2025 - 17:55 WIB

Bupati Lumajang Kritik Selokambang Tetap Kotor

20 Juni 2025 - 13:01 WIB

Trending di Pemerintahan