Menu

Mode Gelap
Idul Adha, Perajin Pisau Potong di Kota Probolinggo Banjir Pesanan Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka Bentuk Satgas Miras, Bupati Gus Haris Langsung Musnahkan 10 Ribu Botol Miras Dari 318 Pendaftar, Hanya 50 Anak Terpilih Sekolah Gratis Lewat Program Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Kampanye Kurangi Plastik, Bupati Lumajang Salurkan 1.000 BSEK untuk Panitia Kurban Tidak Ada Bekas Pukulan, Polisi Pastikan Mayat di Sungai Brantas Bukan Korban Kriminal

Pemerintahan · 2 Jun 2025 13:56 WIB

Fokus Layani Masyarakat, Bupati Lumajang Tolak Konsep ‘100 Hari Kerja’


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati. (Foto: Asmadi) Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati. (Foto: Asmadi)

Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati menegaskan, sikapnya yang berbeda dari tradisi politik umum terkait penilaian kinerja pejabat publik.

Menanggapi pertanyaan soal capaian 100 hari kerja sejak pelantikannya bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu, Bupati Indah dengan tegas menyatakan, bahwa tidak ada istilah masa “100 hari kerja” dalam pemerintahan yang dipimpinnya.

Dalam pernyataannya, Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan, sejak pelantikan, masa kerja mereka sudah berjalan selama 102 hari. Namun, ia menolak untuk menggunakan kerangka waktu 100 hari sebagai tolok ukur keberhasilan.

“Intinya kami fokus kerja saja, gak ada istilah 100 hari, istilah dari mana itu, tapi kalau masyarakat mau menilai monggo (silakan),” kata Bunda Indah, Senin (2/6/25).

Pernyataan ini mencerminkan pendekatan berbeda dari Bunda Indah yang lebih menitikberatkan pada pelayanan berkelanjutan dan hasil nyata daripada sekadar memenuhi target waktu yang kerap dijadikan standar politis.

“Kerja pemerintahan bukanlah perlombaan waktu, melainkan sebuah proses yang harus konsisten dan berkesinambungan,” katanya.

Meski menolak istilah 100 hari kerja, Bupati Lumajang mengakui, bahwa evaluasi kinerja tetap menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan.

“Evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali,” tambahnya.

Kata dia, sistem ini dirancang untuk memastikan setiap pejabat dan jajaran pemerintah daerah bertanggung jawab atas tugasnya.

“Ini setiap enam bulan kami akan lakukan evaluasi kinerja, tentu ada reward dan punishment, jadi yang tidak bisa bekerja dengan baik ya siap-siap untuk dirotasi,” tegas Bunda Indah. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bentuk Satgas Miras, Bupati Gus Haris Langsung Musnahkan 10 Ribu Botol Miras

5 Juni 2025 - 16:53 WIB

Kampanye Kurangi Plastik, Bupati Lumajang Salurkan 1.000 BSEK untuk Panitia Kurban

5 Juni 2025 - 16:09 WIB

Bunda Indah: Masker Tetap Wajib, Antisipasi Covid-19 dan Polusi Udara di Lumajang

5 Juni 2025 - 15:40 WIB

Lumajang Perkuat Keamanan dengan Lomba Siskamling dan Pengaktifan Pos Kamling

5 Juni 2025 - 09:43 WIB

Pasca Pembobolan Rumah Dinas Kejaksaan, DPRD Serukan Kolaborasi Masyarakat dan APH

5 Juni 2025 - 09:16 WIB

Janji Politik Bupati Lumajang: Realisasikan Kesejahteraan Ibu dan Anak hingga Jalan Lancar

5 Juni 2025 - 08:31 WIB

Percepat Pembangunan Daerah, Bupati Gus Haris Ajak PWI Probolinggo Kolaborasi Program

4 Juni 2025 - 20:10 WIB

Bupati Lumajang Gelar Lomba Siskamling Berhadiah 100 Juta, Ajak Warga Aktif Lawan Kejahatan

4 Juni 2025 - 18:55 WIB

Disnak Keswan Kabupaten Pasuruan Periksa Ketat Hewan Kurban Jelang Idul Adha

4 Juni 2025 - 15:07 WIB

Trending di Pemerintahan