Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Sosial · 2 Jun 2025 10:34 WIB

Warga Tiga Desa Geruduk DPRD Lumajang, Protes Alih Fungsi Lahan oleh PT Kalijeruk Baru


					DEMO: Ratusan warga dari tiga desa saat melurug kantor DPRD Lumajang, Senin (2/6/25), untuk protes dugaan alih fungsi lahan. (foto: Asmadi). Perbesar

DEMO: Ratusan warga dari tiga desa saat melurug kantor DPRD Lumajang, Senin (2/6/25), untuk protes dugaan alih fungsi lahan. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Lumajang, Senin (2/6/25) pagi.

Aksi ini dipicu oleh dugaan penyimpangan pengelolaan lahan seluas 1.200 hektare oleh PT Kalijeruk Baru (KJB), yang menurut warga dikelola secara ilegal dan tidak sesuai dengan peruntukan awal.

Koordinator aksi, Munip, menegaskan bahwa massa yanh berasal dari tiga desa, meliputi Desa Ranulogong, Salak, dan Kalipenggung  geram dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan PT. KJB.

“Kami menuntut keadilan atas perubahan fungsi lahan dan dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat. Segera di usut tuntas persoalan PT Kalijeruk,” kata Munip dalam orasinya.

Diketahui, PT Kalijeruk Baru merupakan pengelola lahan Hak Guna Usaha (HGU) di tiga desa tersebut.  Namun dalam perjalanannya, terjadi alih fungsi lahan yang dilakukan PT. KJB.

Warga menuding perusahaan telah melakukan alih fungsi lahan secara masif dari tanaman keras (kakao, karet, kopi) yang ramah lingkungan menjadi perkebunan tebu yang disewakan ke pihak ketiga.

“Perubahan ini tidak hanya dinilai melanggar izin HGU, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam keberlanjutan hidup masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Menurut Munip, Alih fungsi lahan ini telah mengakibatkan penebangan besar-besaran tanaman keras yang selama puluhan tahun menjadi penyangga ekosistem lokal.

Dampaknya, beberapa desa mengalami banjir besar dan krisis air bersih, karena hilangnya tutupan vegetasi yang berfungsi sebagai penahan air dan pengikat tanah.

Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 10.00 WIB, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan pun DPRD Kabupaten Lumajang, menyikapi aksi demontrasi warga. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Trending di Sosial