Menu

Mode Gelap
Gurihnya Keripik Talas Lereng Gunung Semeru Rambah Luar Daerah Rumah Sewa Karyawan Jasa Marga Dibobol Maling, Pelaku Dihajar Massa Ancaman di Dalam dan Luar Penjara: Kisah Kelam Tembul dalam Kasus Ganja Gunung Semeru Kecelakaan Maut di Probolinggo Putus Pipa PDAM, Warga Dua Kecamatan Kesulitan Air Bersih Pedagang Es Krim di Lumajang Babak Belur, Polisi Klaim Tak Ada Pemukulan Bupati Jember Gus Fawait Rencanakan Relokasi PKL Alun-alun, Tuai Kecaman

Hukum & Kriminal · 26 Mei 2025 15:36 WIB

Nasabah KSU Cakrawala Probolinggo Menjerit, Dana Ratusan Juta Tak Cair


					TUTUP: KSU Cakrawala di Kelurahan Semampir, Kec. Kraksaan, Kab. Probolinggo, terlihat tertutup, saat dihampiri PANTURA7.com , Senin (26/5/25) siang. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

TUTUP: KSU Cakrawala di Kelurahan Semampir, Kec. Kraksaan, Kab. Probolinggo, terlihat tertutup, saat dihampiri PANTURA7.com , Senin (26/5/25) siang. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,– Sejumlah nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Cakrawala yang beroperasi di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengaku kesulitan saat mencoba menarik simpanan mereka.

Dana yang disimpan dalam bentuk deposito maupun tabungan, disebut tidak dapat dicairkan meskipun sudah ditunggu selama berbulan-bulan.

Beberapa nasabah bahkan menyatakan telah mengalami kerugian hingga ratusan juta. Kesulitan pencairan dirasakan nasabah sejak mendekati lebaran tahun lalu.

Salah satu nasabah yang mengeluh atas kondisi itu adalah H, yang menjadi anggota sejak 2021. Ia sempat menyimpan dana Rp400 juta ke koperasi dalam bentuk deposito dan  tabungan tambahan sekitar Rp10 juta.

“Awalnya semua berjalan normal. Tapi ketika saya mau tarik Rp200 juta, koperasi bilang belum bisa cair. Mereka hanya janji-janji saja. Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya cuma dikasih Rp50 juta,” ujar H, Senin (26/5/2025).

H mengaku semakin khawatir setelah mendengar informasi dari pengurus koperasi bahwa lembaga tersebut telah dilarang menerima maupun mencairkan dana oleh dinas yang berwenang.

Namun, sejauh ini tidak ada penjelasan resmi atau keterangan tertulis yang ia terima terkait larangan tersebut.

Kisah serupa juga dialami AM, nasabah lain yang mulai menyimpan dananya sejak 2022. AM mengungkapkan bahwa total dana yang disetorkannya mencapai Rp300 juta, berasal dari tiga orang anggota keluarganya.

Uang itu disimpan setelah adanya tawaran bunga tinggi dari pihak koperasi, yakni antara 4 – 5 persen per bulan.

“Waktu itu dikatakan bahwa koperasi ini resmi terdaftar dan dijamin pemerintah. Tetapi kenyataannya, saat kami ingin menarik uang, tidak pernah bisa. Selalu ada alasan, minggu ini belum bisa, minggu depan lagi, dan begitu terus sampai sekarang,” tutur AM.

Kekhawatiran AM dan H bukan tanpa alasan. Menurut mereka, semakin banyak nasabah yang mulai mencurigai kejanggalan dalam pengelolaan dana koperasi. Mereka mencatat ada sekitar 20 orang nasabah lain yang mengalami nasib serupa.

Tidak sedikit dari para nasabah yang tertarik bergabung karena iming-iming laba tinggi, bahkan bunga hingga 5 persen per bulan.

Upaya konfirmasi ke pihak pengurus KSU Cakrawala hingga berita ini ditulis, sekitar pukul 13.00 WIB, belum membuahkan hasil. Pintu kantor koperasi terlihat tertutup, dan tidak ada perwakilan yang bersedia memberikan pernyataan resmi.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran lebih luas mengenai pengawasan dan perlindungan terhadap nasabah koperasi.

Sejumlah pihak mendesak Dinas Koperasi dan instansi terkait di Kabupaten Probolinggo, segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap KSU Cakrawala.

“Kami hanya ingin uang kami kembali,” harap AM. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rumah Sewa Karyawan Jasa Marga Dibobol Maling, Pelaku Dihajar Massa

29 Mei 2025 - 16:37 WIB

Ancaman di Dalam dan Luar Penjara: Kisah Kelam Tembul dalam Kasus Ganja Gunung Semeru

29 Mei 2025 - 16:05 WIB

Pedagang Es Krim di Lumajang Babak Belur, Polisi Klaim Tak Ada Pemukulan

29 Mei 2025 - 11:27 WIB

Lahan Tambang di Klampokan Probolinggo Rusak tanpa Reklamasi, DPRD Geram

28 Mei 2025 - 18:51 WIB

Konten Kreator ‘Macan Arab Lumajang’ Jadi Tersangka Penganiayaan dan Pencurian, Terancam 15 Tahun Penjara

28 Mei 2025 - 14:06 WIB

Bekukan Dana Nasabah, Pemkab Probolinggo Awasi KSU Cakrawala Kraksaan

27 Mei 2025 - 20:06 WIB

Kasus Ladang Ganja di Lereng Semeru, Dua Terdakwa Divonis 20 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

27 Mei 2025 - 18:58 WIB

Sedang Sakit, Sekdes Bulurejo Lumajang Jadi Korban Penganiayaan

27 Mei 2025 - 17:29 WIB

Edarkan Pil Koplo, Pria di Pasuruan Ditangkap Polisi

27 Mei 2025 - 16:57 WIB

Trending di Hukum & Kriminal