Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 12 Mei 2025 11:40 WIB

Ironi Oknum Satpol PP Lumajang, Penegak Perda yang Diduga Dalangi Penganiayaan


					Ilustrasi kekerasan oleh oknum Satpol PP Perbesar

Ilustrasi kekerasan oleh oknum Satpol PP

Lumajang,- Kasus dugaan pengeroyokan terhadap pedagang es krim oleh oknum Satpol PP Lumajang, mengusik ketenangan warga. Kasus ini dinilai tidak seharusnya terjadi mengingat Satpol PP notabene merupakan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda).

Korban penganiayaan, Misrat, mengalami luka robek dan lebam akibat kejadian itu. Pasca kejadian, korban langsung melapor ke polisi dan menjalani visum.

Penganiyaan yang menimpa Misrat, warga Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, terjadi, Minggu (11/5/25) pagi, di kawasan Alun-alun Lumajang.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, membenarkan adanya laporan terkait insiden itu. Menurutnya, korban telah membuat laporan dan menjalani visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Lumajang.

“Iya benar laporannya baru saya terima, kejadiannya tadi pagi, korban sudah divisum juga,” kata Pras lewat sambungan teleponnya.

Pras menjelaskan, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti kronologi kejadian. “Namun, berdasarkan keterangan korban, pengeroyokan dilakukan oleh lebih dari satu orang,” ungkapnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi berencana memanggil oknum Satpol PP yang diduga terlibat, hari ini, Senin (12/5/2025) untuk dimintai keterangan.

“Nanti kita panggil pelakunya, kita mintai keterangan dulu,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Lumajang, Mochammad Chaidir Sholeh, membantah anggotanya telah terlibat pengeroyokan.

Menurut Chaidir, luka yang dialami korban disebabkan oleh alat komunikasi berupa Handy Talkie (HT) milik petugas Pol PP, secara tidak sengaja menyenggol korban.

“Kalau itu pengeroyokan kan banyak saksi, jadi itu kebetulan petugas ada yang bawa HT terus tersenggol, nah itu dianggap pengeroyokan,” elaknya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal