Menu

Mode Gelap
Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

Hukum & Kriminal · 12 Mei 2025 11:40 WIB

Ironi Oknum Satpol PP Lumajang, Penegak Perda yang Diduga Dalangi Penganiayaan


					Ilustrasi kekerasan oleh oknum Satpol PP Perbesar

Ilustrasi kekerasan oleh oknum Satpol PP

Lumajang,- Kasus dugaan pengeroyokan terhadap pedagang es krim oleh oknum Satpol PP Lumajang, mengusik ketenangan warga. Kasus ini dinilai tidak seharusnya terjadi mengingat Satpol PP notabene merupakan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda).

Korban penganiayaan, Misrat, mengalami luka robek dan lebam akibat kejadian itu. Pasca kejadian, korban langsung melapor ke polisi dan menjalani visum.

Penganiyaan yang menimpa Misrat, warga Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, terjadi, Minggu (11/5/25) pagi, di kawasan Alun-alun Lumajang.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, membenarkan adanya laporan terkait insiden itu. Menurutnya, korban telah membuat laporan dan menjalani visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Lumajang.

“Iya benar laporannya baru saya terima, kejadiannya tadi pagi, korban sudah divisum juga,” kata Pras lewat sambungan teleponnya.

Pras menjelaskan, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti kronologi kejadian. “Namun, berdasarkan keterangan korban, pengeroyokan dilakukan oleh lebih dari satu orang,” ungkapnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi berencana memanggil oknum Satpol PP yang diduga terlibat, hari ini, Senin (12/5/2025) untuk dimintai keterangan.

“Nanti kita panggil pelakunya, kita mintai keterangan dulu,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Lumajang, Mochammad Chaidir Sholeh, membantah anggotanya telah terlibat pengeroyokan.

Menurut Chaidir, luka yang dialami korban disebabkan oleh alat komunikasi berupa Handy Talkie (HT) milik petugas Pol PP, secara tidak sengaja menyenggol korban.

“Kalau itu pengeroyokan kan banyak saksi, jadi itu kebetulan petugas ada yang bawa HT terus tersenggol, nah itu dianggap pengeroyokan,” elaknya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal