Menu

Mode Gelap
Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi Ketua DPRD Lumajang Dampingi Bupati Tinjau Perbaikan Talud di Kebondeli Candipuro Sambut Puncak Perayaan Waisak, Umat Buddha Kota Probolinggo Ritual Mandikan Rupang Lumajang Bersatu Hadapi Ancaman Banjir: Perbaikan Darurat Tanggul Sungai Kebondeli Jadi Prioritas Utama FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Internasional · 12 Mei 2025 11:40 WIB

Ironi Oknum Satpol PP Lumajang, Penegak Perda yang Diduga Dalangi Penganiayaan


					Ilustrasi kekerasan oleh oknum Satpol PP Perbesar

Ilustrasi kekerasan oleh oknum Satpol PP

Lumajang,- Kasus dugaan pengeroyokan terhadap pedagang es krim oleh oknum Satpol PP Lumajang, mengusik ketenangan warga. Kasus ini dinilai tidak seharusnya terjadi mengingat Satpol PP notabene merupakan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda).

Korban penganiayaan, Misrat, mengalami luka robek dan lebam akibat kejadian itu. Pasca kejadian, korban langsung melapor ke polisi dan menjalani visum.

Penganiyaan yang menimpa Misrat, warga Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, terjadi, Minggu (11/5/25) pagi, di kawasan Alun-alun Lumajang.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, membenarkan adanya laporan terkait insiden itu. Menurutnya, korban telah membuat laporan dan menjalani visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Lumajang.

“Iya benar laporannya baru saya terima, kejadiannya tadi pagi, korban sudah divisum juga,” kata Pras lewat sambungan teleponnya.

Pras menjelaskan, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti kronologi kejadian. “Namun, berdasarkan keterangan korban, pengeroyokan dilakukan oleh lebih dari satu orang,” ungkapnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi berencana memanggil oknum Satpol PP yang diduga terlibat, hari ini, Senin (12/5/2025) untuk dimintai keterangan.

“Nanti kita panggil pelakunya, kita mintai keterangan dulu,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Lumajang, Mochammad Chaidir Sholeh, membantah anggotanya telah terlibat pengeroyokan.

Menurut Chaidir, luka yang dialami korban disebabkan oleh alat komunikasi berupa Handy Talkie (HT) milik petugas Pol PP, secara tidak sengaja menyenggol korban.

“Kalau itu pengeroyokan kan banyak saksi, jadi itu kebetulan petugas ada yang bawa HT terus tersenggol, nah itu dianggap pengeroyokan,” elaknya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bromo Marathon Diikuti 1.600 Pelari dari 22 Negara

1 September 2024 - 13:50 WIB

Tiap Tahun, Jumlah Pekerja Migran Indonesia asal Lumajang Terus Bertambah

27 Juni 2024 - 08:22 WIB

Jadi Pemasok Energi Listrik di WWF ke-10 Bali, Pengamanan PLTU Paiton Diperketat

21 Mei 2024 - 12:45 WIB

Dalam Keadaan Sakit, Emak-emak asal Jorongan Probolinggo Dideportasi dari Malaysia

5 Maret 2024 - 19:04 WIB

Membanggakan! Polwan asal Kota Pasuruan jadi Lulusan Terbaik Turkish National Police Academy

31 Juli 2023 - 20:09 WIB

Sajikan Teh Herbal Berbekal “Bonggol Jagung”, 4 Santri Genggong Raih Medali di Korea

20 Januari 2022 - 16:57 WIB

Arab Saudi Hentikan Visa Umroh, Anisa Syakur; Uang Jamaah Harus Selamat

28 Februari 2020 - 13:46 WIB

Masa Karantina Usai, Khofifah Siapkan 3 Rumah Sakit Bagi 65 Warga Jatim

14 Februari 2020 - 09:13 WIB

Virus Corona Merebak, 1.360 Warga China Serbu Jatim

10 Februari 2020 - 15:51 WIB

Trending di Internasional