Probolinggo,- Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menyatakan kesiapannya dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) yang semakin merajalela di Kabupaten Probolinggo. Banser yang merupakan badan semi-otonom GP Ansor menunggu komando dari kiai Nahdlatul Ulama (NU).
Kesiapan itu dilontarkan oleh Apri Hartanto, selaku Kasatkorcab Banser Kabupaten Probolinggo, yang merespon pernyataan dari Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo KH. Abdul Hamid, yang menyebut NU siap menerjunkan Banser untuk memberantas peredaran miras jika pemerintah daerah dan kepolisian lamban dalam penegakan hukum.
“Selama itu ada perintah dari ketua PCNU, maka seluruh jajaran Banser siap untuk melaksanakan perintah. Ketika nanti ada perintah langsung pada kami, maka selaku Kasatkorcab kami akan mengerahkan seluruh personil Banser di Kabupaten Probolinggo,” tegas Apri Hartanto, selaku Kasatkorcab Banser Kabupaten Probolinggo, Jumat (9/5/2025).
Senada dengan koleganya, Eko Roby Wijaya, Kasatkorcab Banser Kraksaan juga mengaku siap menjalankan perintah dari para ulama dalam memerangi kejahatan. Apalagi Ketua PCNU Kota Kraksaan, KH. Achmad Muzammil telah meminta Banser untuk Amal Makruf Nahi Mungkar.
“Kyai Muzammil telah menegaskan kalau memang pemerintah dan aparat lemah dalam mengatasi terkait dengan minuman keras, maka Banser Kota Kraksaan siap melaksanakan,” kata Ndan Eko, begitu ia disapa.
Ndan Eko menegaskan ia akan menginstruksikan seluruh jajaran Satkorcab, Kasatkoryon dan anggota Banser untuk membackup pemberantasan miras. Pihaknya akan tegak lurus dengan sikap PCNU Kraksaan dalam memerangi miras.
“Terkait dengan minuman keras tersebut, kami selaku kasat, siap untuk melaksanakan perintah dari PCNU Kota Kraksaan,” tegasnya.
Diketahui Banser yang merupakan badan semi-otonom dari GP Ansor mempunyai ribuan anggota. Anggota ini tersebar do setiap desa atau kelurahan di Kabupaten Probolinggo.
Sebelumnya, NU siap menerjunkan Banser untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Probolinggo yang sangat mengkhawatirkan. Sebab pemerintah daerah dan kepolisian dianggap lamban dalam penegakan hukum.
“Kalau aparat mengaku kekurangan tenaga, kami punya Banser dan Ansor. Insya Allah kalau mereka diajak turun, siap. Tapi tentu, pelaksanaan tindakan tetap menjadi ranah kepolisian,” ujar Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo, KH. Abdul Hamid, Rabu (7/5/25) lalu. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra