Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 22 Apr 2025 10:57 WIB

Diduga Diculik, Santri Pondok Metal Pasuruan Hilang saat Belanja


					ilustrasi: Santri Pondok Metal Pasuruan diculik.
Perbesar

ilustrasi: Santri Pondok Metal Pasuruan diculik.

Pasuruan, – Seorang santri Pondok Pesantren Metal dilaporkan menjadi korban penculikan di halaman sebuah toko di kawasan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (21/4/2025) malam. Kasus ini telah ditangani pihak kepolisian dan masih dalam proses penyelidikan.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengatakan, bahwa peristiwa ini terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di halaman Toko Hamdala, Jalan Raya Pantura, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Korban diketahui bernama Muhammad Sulaiman (18), warga setempat yang merupakan santri di Pondok Pesantren Metal.

“Korban saat itu diminta membeli keperluan pondok. Namun tidak lama setelah berada di lokasi, ia diseret oleh tiga orang tak dikenal ke dalam sebuah mobil Avanza hitam,” terang Junaidi.

Menurut keterangan saksi yang berada di sekitar tempat kejadian, terdengar teriakan minta tolong sebelum akhirnya melihat korban dipaksa masuk ke dalam mobil yang kemudian melaju ke arah barat.

Setelah kejadian tersebut, pihak pondok melalui pengurusnya langsung melaporkan ke Polres Pasuruan Kota.

Barang bukti yang telah diamankan antara lain, rekaman CCTV dari sekitar lokasi dan dokumen Kartu Keluarga korban. Hingga kini, identitas para pelaku masih dalam proses pendalaman.

“Kami sudah menerima laporan dan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Junaidi. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal