Menu

Mode Gelap
3.378 Tenaga Honorer R4 Jember Rajut Asa Jadi ASN PPPK Paruh Waktu, Namun Terkendala hal ini Ada Tukar Guling Aset, Gedung Kesenian Kota Probolinggo Kembali Jadi Lapangan Tenis Indoor Ada Peningkatan Jalur, Perlintasan Arjasa Jember Akan Ditutup Sementara Digeledah Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Pelabuhan, PT DABN dan KSOP Probolinggo Memilih Bersikap Kooperatif Kejaksaan Sita Ratusan Dokumen dari Kantor Disdikdaya Probolinggo, Lidik 2 Kasus Korupsi Sekaligus Aroma Korupsi Menguap di Pelabuhan Probolinggo, Kantor PT. DABN dan KSOP Digeledah Kejaksaan

Pemerintahan · 1 Sep 2018 00:51 WIB

Meresahkan, 5 Warung Remang-remang di Kraksaan Dibongkar


					Meresahkan, 5 Warung Remang-remang di Kraksaan Dibongkar Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sedikitnya 5 warung remang-remang di Kelurahan Semampir dan Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, dibongkar petugas. Langkah ini dilakukan karena warung-warung tersebut menjadi poros praktek prostitusi terselubung.

Selain membongkar warung semi permanen itu, petugas yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI dan unsur pemerintah desa, memasang beberapa banner sosialisasi. Isinya, bahwa warung tersebut telah ditertibkan yang disertai himbauan larangan mendirikan bisnis prostitusi.

Kepala Desa Asembagus Ali Ibang Fanzuri menyampaikan, bahwa penertiban dilakukan setelah pihaknya mendapatkan tegoran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo. Ia diprotes para ulama karena dianggap melakukan pembiaran bisnis asusila berkembang di wilayahnya.

“Ini semua kami lakukan karena kami menerima aduan dari tokoh masyarakat, para remaja masyarakat (Remas, red) dan tokoh-tokoh agama. Karena kalau tidak ada pengaduan kita tidak berbuat apa-apa,” jelas Ibang kepada PANTURA7.com, Sabtu (1/9/2010).

Ibang menambahkan, sebelum mengadakan pembongkaran bangunan dan rehabilitasi mental bagi para penghuninya, ia sudah mensosialisasikan kebijakan itu kepada warga setempat, terutama pemilik warung. “Agar mereka bersiap, sehingga sejumlah pemilik warung merevoasi warungnya agar tidak kumuh,” paparnya.

Sementara, Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Budi Utomo memaparkan, dari lima warung lokalisasi yang dibongkar, 3 warung berada di Desa Asembagus, dan 2 sisanya masuk wilayah Kelurahan Semampir.

“Alhamdulillah, penertiban ini bisa diterima dengan baik oleh mereka. Pemilik warung juga diberikan pesangon, ada yang berupa kambing dan dana. Intinya, pesangon ini bisa digunakan untuk modal dasar membuka lapangan pekerjaan yang halal,” tandas Budi. (*)

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 155 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

3.378 Tenaga Honorer R4 Jember Rajut Asa Jadi ASN PPPK Paruh Waktu, Namun Terkendala hal ini

21 Agustus 2025 - 05:27 WIB

Larang Study Tour ke Luar Daerah, Bunda Indah Minta Sekolah Eksplor Wisata Desa di Lumajang

20 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Alun-Alun Lumajang Bakal Direhabilitasi Rp4,5 Miliar Dimulai September

20 Agustus 2025 - 15:10 WIB

Ditemani Bupati Gus Haris, Gubernur Khofifah Tanam Mangrove di Pantai Bahak

19 Agustus 2025 - 22:10 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Salurkan 237 Ribu Liter Air Bersih

19 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Beras, Minyak, Gula hingga Telur Dijual Murah di Taman Kota Pasuruan

19 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Berani Lepas Bansos, Lamisih Ingin Jadi Inspirasi untuk Keluarga Lain

19 Agustus 2025 - 15:05 WIB

Dinkes Lumajang Dapat DAK untuk KJSU, Bukan Pembangunan RS Baru

19 Agustus 2025 - 14:25 WIB

Anggaran Kesehatan Nasional 2026 Capai Rp114 Triliun, Dinkes Lumajang Tunggu Kepastian Usulan

19 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Trending di Pemerintahan