Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Ekonomi · 7 Nov 2024 10:28 WIB

Stok Pupuk Bersubsidi di Lumajang Dipastikan Aman pada Tahun 2024


					Foto saat petani melakukan aktivitas penanaman padi. Perbesar

Foto saat petani melakukan aktivitas penanaman padi.

Lumajang, – Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, jumlah petani yang menerima pupuk bersubsidi mencapai 80.442 orang sepanjang 2024.

“Dari jumlah 80.442 petani penerima pupuk bersubsidi, rincian pengajuan untuk Pupuk Urea sebanyak 34.141,683 ton dan NPK sebanyak 47.093,319 ton,” kata Analis Prasarana dan Sarana Pertanian di DKPP Lumajang, Sukarno Mukti Adi, Kamis (7/11/2024).

Ia menjelaskan, alokasi penyaluran pupuk bersubsidi diberikan kepada petani yang sudah terdaftar sebagai penerima berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Saat ini stok pupuk bersubsidi di Lumajang masih aman. Petani tidak sampai kekurangan pupuk. Karena pada musim tanam kedua periode bulan Mei – Agustus banyak petani yang terdaftar di e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) tidak melakukan penebusan pupuk.

“Alasannya, karena tidak menanam disebabkan adanya serangan hama tikus, kekeringan, dan kerusakan saluran irigasi,” jelas Adi.

Bagi petani yang tidak bisa menebus subsidi pupuk di kios resmi, harus memastikan data dirinya sudah terdaftar sebagai penerima sebagaimana syarat yang ditetapkan pada Permentan Nomor 1 Tahun 2024.

Kendati begitu, pihaknya dalam hal ini tetap membuka pendaftaran mulai sekarang hingga 15 November tahun ini untuk e-RDKK pupuk bersubsidi tahun 2025.

Di samping itu, DKPP juga telah berupaya memfasilitasi dan membantu petani untuk mempermudah pendaftaran. Caranya, dengan menunjukkan eKTP, KK, bukti kepemilikan lahan (dapat dilengkapi dengan titik koordinat lokasi lahan).

“Apabila pada saat penutupan pendaftaran masin terdapat petani yg belum terdaftar bisa didaftarkan pada saat update penerima pupuk bersubsidi pada tahun 2025,” imbuhnya.

“Itu sesuai Permentan 1 Tahun 2024 akan dilakukan update penambahan petani baru pada tahun berjalan tiap empat bulan sekali,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kebanjiran Order, Persewaan Baju Karnaval di Pasuruan Raup Puluhan Juta

24 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Dari Dapur Nenek ke Meja Milenial, Makanan Tradisional yang Menyatukan Zaman

24 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Target Luas Tanam Tembakau di Kabupaten Probolinggo Belum Tercapai

18 Agustus 2025 - 17:22 WIB

Harga Tembakau di Probolinggo Mulai Melonjak, Tembus Rp 66 Ribu/Kg

15 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Klaim Kondisi Sedang Tidak Baik, Gudang Garam Paiton tak Jamin Beli Tembakau

14 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Sidak Produsen dan Agen Beras di Pasuruan

14 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Momentum Kemerdekaan, Okupansi Hotel di Bromo Naik hingga 70 Persen

12 Agustus 2025 - 18:57 WIB

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, BWI Probolinggo Masifkan Sosialisasi

12 Agustus 2025 - 18:02 WIB

Penjual Bendera Musiman Marak, Namun Omset Kini Turun

8 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Trending di Ekonomi