Menu

Mode Gelap
Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Pemerintahan · 14 Nov 2022 20:45 WIB

Pupuk Subsidi Mahal dan Langka, DPRD Lumajang Minta Pemkab Peka


					Wakil Ketua DPRD Kab. Lumajang, Bukasan, ikut menyoroti mahal dan langkanya pupuk di wilayahnya. (foto: Asmadi). Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kab. Lumajang, Bukasan, ikut menyoroti mahal dan langkanya pupuk di wilayahnya. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Harga pupuk bersubsidi yang dijual diatas harga eceran tertinggi (HET), membuat petani meradang. Fenomena ini, rupanya juga mengusik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Wakil Ketua DPRD Lumajang Bukasan menyampaikan, apabila jatah pupuk di Lumajang ada pengusulan pengurangan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) dari pemerintah pusat, harusnya hal itu ditangkap oleh pemerintah daerah.

“Ya kita berpikir positif saja, mungkin ada hal-hal yang saya pikir dikemas oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari variasi atau kreasi dari masing-masing daerah untuk mengatasi pupuk,” jelasnya.

Sementara, untuk distribusi dan harga jual pupuk subsidi di lapangan, dirinya mengaku masih belum mengetahui persis kondisinya seperti apa.

“Namun yang jelas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang sangat tahu persis kondisi di lapangan. Makanya, saya tadi diskusi untuk mengetahui keluhannya petani itu seperti apa. Kemudian, pinginnya itu seperti apa,” ujarnya.

Bukasan menambahkan, harusnya pemerintah tidak hanya menyediakan pupuk dan menstab harganya. Sebab petani juga membutuhkan perlindungan dari pemerintah terkait harga panen.

“Dengan begitu, sudah jelas, harganya bisa dimainkan. Selain itu, pemerintah harus memberikan perlindungan tersendiri untuk para petani. Nah, Disinilah peran pemerintah yang sebenarnya,” pungkasnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris

17 Juni 2025 - 22:59 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Trending di Pemerintahan