PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Warga Kota Probolinggo layak waspada jika ingin mengkonsumsi makanan jenis ikan segar. Pasalnya, sejumlah pedagang ikan masih memanfaatkan formalin dan jenis bahan pengawet lainnya, agar ikan terlihat segar meski sudah tak layak konsumsi.
Terbukti, sejumlah pedagang diketahui menjual teri nasi dan terasi mengandung formalin saat petugas gabungan dari Dinas Perikanan dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kota Probolinggo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga pasar tradisional, Rabu (20/12/2017) pagi.
Di pasar Ketapang Kademangan, petugas mendapati tiga pedagang yang menjual teri nasi, teri kering dan terasi mengandung formalin. Kandungan formalinnya bahkan lebih dari 1,5 part per million (ppm). Ketiga pedagang itu adalah WK, MS dan HL, warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
“Formalin di dunia kesehatan digunakan sebagai pengawet mayat, banyak mengonsumsi (formalin) mengakibatkan penyakit kanker. Saya menghimbau masyarakat untuk memilih ikan yang segar, tidak kaku atau istilahnya baru menangkap,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Bambang Agus Suwignyo, yang memimpin jalannya sidak.
Sebagai rencana tindak lanjut, Pemkot melalui Dinas Perikanan dan DKUPP, kata Sekda Bambang, akan melakukan pembinaan terhadap ketiga pedagang itu. “Dinas terkait akan mendatangi dan membina tiga pedagang tersebut, menginformasikan jika yang mereka jual mengandung formalin,” papar mantan Direktur RSU dr Moh Shaleh ini.
Sementara Kepala Dinas Perikanan Pemkot Probolinggo, Budi Krisyanto, mengaku siap melakukan pembinaan kepada pedagang ikan yang mengandung formalin. Pihaknya telah menyiapkan langkah sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada pedagang, sehingga mereka tidak lagi menjual ikan yang dapat membahayakan masyarakat.
“Kami akan lakukan pembinaan dan sosialisasi bahaya pemanfaatan formalin kepada tiga pedagang itu. Jika tetap diulangi, kami beri surat teguran kemudian ada pelarangan berjualan jenis dagangan yang mengandung formalin,” tandas mantan Kepala Bappeda ini. (guf/arf).
Tinggalkan Balasan