Menu

Mode Gelap
Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid Kekeringan, Petani Tunjungrejo Lumajang Terancam Gagal Panen Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025 Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

Gaya Hidup · 27 Jan 2019 02:20 WIB

Satpol PP Jaring Puluhan Remaja Pacaran dan Pesta Miras


					Satpol PP Jaring Puluhan Remaja Pacaran dan Pesta Miras Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Puluhan remaja  digelandang ke markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo Sabtu malam (26/1/2019). Mereka adalah pasangan diduga berbuat mesum dan sebagian lainnya berpesta miras yang digerebek dari beberapa rumah kos di Kota Probolinggo.

Razia dimulai sekira pukul 21.00 setelah sebelumnya dilakukan pengintaian oleh Tim Reaksi Cepat (TRC). Razia ini sengaja digelar pada malam Minggu karena diduga menjadi aktivitas rutin mereka.

Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma mengatakan, razia dengan sasaran rumah kos digelar mendadak.  Razia tersebut dalam rangka cipta kondisi mengingat banyak laporan masyarakat tentang kos.

Ada beberapa rumah kos yang menjadi sasaran razia. Di antaranya rumah kos di Jalan Panglima Sudirman (Merpati) dimana ditemukan 5 remaja berpesta miras. Di rumah kos Jalan Letjen Sutoyo, Tisnonegaran ditemukan pasangan tanpa surat nikah. Dan di Jalan Armada (Jalan Flamboyan) dijumpai sejumlah pemuda berpesta miras.

“Hasil razia ini harap bisa memberi shok terapi bagi para pemilik kos agar lebih menjaga ketertiban. Karena Satpol PP tidak main-main dan semua akan kami tindak tegas.” jelas Hendra Kusuma, Sabtu (27/1/2019).

Hendra mengatakan, selama ini memang banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke Satpol PP terkait penghuni rumah kos yang sering memasukkan tamu lawan jenis ke dalam kamar. Dengan adanya keluhan masyarakat itu, pihak Satpol PP Kota Probolinggo melakukan razia cipta kondisi.

“Tidak hanya pasangan lawan jenis tanpa surat nikah, tadi juga ada pesta miras, pakai pil, sampai anak jalanan yang ngamen, juga kami bawa ke mako untuk dilakukan pembinaan,” tegasnya.

Selain pembinaan, pasangan yang digelandang ke markas Satpol PP Kota Probolinggo harus menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Sementara yang tengah kedapatan berpesta miras diberi sanksi fisik push up dan sebagainya. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025

5 Agustus 2025 - 09:30 WIB

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

1 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api

29 Juli 2025 - 18:25 WIB

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

Polisi Gendut di Pasuruan Tak Bisa Santai Lagi, Kini Wajib Olahraga

24 Juli 2025 - 17:42 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Trending di Regional