Pasuruan, – Ratusan warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan menggelar aksi damai pada Minggu (29/3/2026). Massa turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan keras terhadap segala bentuk alih fungsi dan pembangunan di kawasan hutan setempat, baik yang diperuntukkan bagi proyek perumahan (real estate) maupun kawasan wisata terpadu.
Aksi ini tidak hanya diikuti oleh warga lokal Prigen. Solidaritas lingkungan meluas hingga ke warga wilayah tetangga seperti, Beji, Pandaan, Sukorejo, bahkan dari Kabupaten Sidoarjo yang turut turun ke jalan
“Alhamdulillah, teman-teman dari daerah lain juga ikut bergabung karena mereka peduli pada lingkungan. Apa yang terjadi di daerah hulu seperti Prigen ini tentu akan membawa dampak yang sangat besar bagi saudara-saudara kita yang berada di daerah hilir,” ujar Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Hutan, Priya Kusuma, di sela-sela aksi.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa membawa empat tuntutan yang dialamatkan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.
Tuntutan tersebut meliputi desakan untuk membekukan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) milik PT Stasiun Kota Sarana Permai sekaligus mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) perusahaan tersebut.
Lebih lanjut, warga juga menuntut agar pemerintah segera mengembalikan status lahan yang saat ini diketahui telah diubah menjadi zona kuning kembali menjadi zona hijau, serta membatalkan SK Kemenhut Nomor 375 Tahun 2004, khususnya yang mengatur tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH).
Warga menegaskan bahwa kawasan hutan harus tetap dijaga fungsinya sebagai kawasan lindung dan tidak boleh dialihfungsikan dengan dalih kemajuan ekonomi.
Penolakan warga ini bukan tanpa alasan yang mendasar. Lahan seluas 23 hektare yang diincar untuk proyek tersebut berada tepat di atas kawasan permukiman padat penduduk. Warga diliputi kekhawatiran bahwa penggundulan hutan akan memicu bencana alam fatal, seperti tanah longsor dan banjir bandang yang langsung mengancam nyawa mereka.
“Lahan seluas 23 hektare itu sangat luas. Di bawah lereng lokasi tersebut, ada sekitar 9.000 jiwa yang bermukim. Jika hutan ini digunduli, keselamatan warga menjadi taruhannya,” imbuh Priya.
Menanggapi tekanan massa, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Pasuruan yang telah bekerja selama lima bulan terakhir menyatakan sikap tegas. Kehadiran ratusan warga dinilai sebagai suntikan moral bagi legislatif untuk tetap berpihak pada kelestarian lingkungan.
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, memastikan bahwa berkas penyelidikan sudah matang dan hanya menyisakan rapat internal final. Ia menjamin rekomendasi resmi akan keluar sebelum masa kerja Pansus berakhir pada 27 April mendatang.
“Dukungan warga ini adalah penyemangat bagi kita di Pansus, maka sebelum masa berakhirnya kerja Pansus akan kita keluarkan surat rekomendasinya. Kita di Pansus DPRD tetap satu tujuan yakni, menolak segala bentuk kegiatan di area hutan di Kecamatan Prigen,” tegas Sugiyanto. (*)













