Lumajang, – Potensi pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Tumpak Sewu menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.
Menjawab kekhawatiran masyarakat dan wisatawan, Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengatakan hingga saat ini tidak ada laporan baru terkait praktik pungli di area tersebut.
“Sejauh ini kami tidak menerima laporan ada lagi pungli. Beberapa waktu lalu ada. Nah, namun polsek bekerjasama dengan koramil terdekat dan kecamatan, itu langsung melaksanakan audit,” kata dia, Minggu (29/3/2026).
“Tentunya akam kita beri teguran, kala itu langsung dihentikan kegiatan Punglinya. Itu sudah terakasi, namun kita tidak menutup kemungkinan akan terjadi lagi di depan,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya secara aktif memantau kawasan wisata strategis untuk memastikan praktik pungli tidak kembali terjadi.
“Kami terus bekerja sama dengan pemerintah desa, kecamatan, dan instansi terkait untuk memastikan bahwa praktik pungli tidak kembali muncul,” ungkapnya. (*)











