Probolinggo,- Keresahan menimpa Tofari, warga Desa Jurangjeru, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Keresahan muncul pasca ia melaporkan debt collector atau ‘tukang cabel’, Sahla Riyadi bersama kelompoknya.

Ditemui di kediamannya, Rabu sore (4/3/2026), Tofari menuturkan bahwa intimidasi sudah berlangsung sejak beberapa hari terakhir. “Itu ada yang mengintimidasi dari kemarin sampai tadi malam. Saya disuruh mencabut laporan,” kata Tofari.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah intimidasi tersebut melibatkan pihak perangkat desa, Tofari mengakuinya. “Iya,” jawabnya singkat.

Ia mengungkapkan ada ancaman yang disampaikan kepadanya jika laporan di kepolisian tidak segera dicabut.

“Kalau tidak cabut laporan, nanti ke belakangnya ada masalah besar,” ujarnya menirukan ucapan yang ia terima.

Pengakuan Tofari, intimidasi tersebut berasal dari orang suruhan terlapor atau pihak debt collector yang tidak terima dengan laporan yang telah dibuatnya di Polres Probolinggo.

Mertua perempuan Tofari, Sri, mengaku cemas setelah oknum perangkat Desa Jurangjeru bernama Kus atau Hasim, mendatangi rumah mereka dan membujuk agar laporan segera dicabut.

“Semenjak perangkat desa datang ke rumah, saya sering tidak bisa tidur, Sahla dianggap orang besar. Kalau apes ada orang masuk malam hari, jangan sampai cucu jadi korban,” tuturnya.

Sementara itu, Yuni, istri Tofari, juga mengaku mendapat tekanan agar suaminya mencabut laporan di kepolisian. Ia mengungkapkan rasa takut karena anak-anak mereka masih kecil.

“Semua menyuruh mencabut laporan. Saya benar-benar takut karena anak tiga masih kecil semua,” ucap Yuni.

Anggota Laskar Jogo Probolinggo, Rudi, yang mendampingi keluarga pelapor menyebut, pentingnya menyuarakan penolakan terhadap praktik debt collector di jalanan. Bahkan, ia mengaku juga kerap menerima ancaman setelah mendampingi Tofari.

“Saya sering diancam lewat WhatsApp. Jangankan Mas Tofari yang diancam, saya yang mendampingi saja sudah beberapa kali diancam. Ada yang sampai mengajak duel segala macam,” ungkap Rudi.

Meski demikian, ia menegaskan tidak gentar sedikitpun menghadapi ancaman tersebut karena merasa berada di pihak yang benar.

“Saya tidak takut karena saya membela yang benar. Saya hanya ingin Probolinggo aman dan damai dari premanisme di jalan,” tegasnya.

Rudi berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan oleh Tofari, mengingat tekanan terhadap korban terus terjadi.

“Kami memohon kepada Polres Probolinggo agar segera menindaklanjuti laporan ini. Korban sudah sering mendapat intimidasi dan bahkan beberapa kali datang ke rumah saya untuk meminta perlindungan,” harap dia.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kus atau Hasim yang disebut sebagai perangkat Desa Jurangjeru, telah dilakukan melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/3/2026). Namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan, meski pesan diketahui telah terbaca. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.