Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati angkat bicara menanggapi polemik klaim Pemerintah Kabupaten Malang terkait keberadaan air terjun Tumpak Sewu. Indah memilih bersikap santai dan tidak reaktif menyikapi klaim sepihak tersebut.

Sebelumnya, Pemkab Malang menyebut bahwa secara yuridis air terjun Coban Sewu dan Tumpak Sewu berada di wilayah Kabupaten Malang. Namun, Indah menegaskan polemik tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.

Menurut Indah, meskipun terdapat klaim administratif, pengelolaan kawasan wisata air terjun Tumpak Sewu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia pun enggan menanggapi serius klaim teritorial yang mencuat ke publik.

“Kalau soal klaim wilayah, saya kira tidak perlu ditanggapi berlebihan. Pengelolaannya itu aset Provinsi Jawa Timur,” katanya, Rabu (11/2/2026).

Dengan gaya komunikasinya yang ringan, Indah bahkan melontarkan kelakar terkait keindahan air terjun Tumpak Sewu. Ia menyebut bahwa secara visual, keindahan air terjun tersebut justru dapat dinikmati secara utuh dari wilayah Lumajang.

“Air terjunnya dianugerahkan Allah untuk bisa dinikmati keindahannya secara full dari Lumajang,” ucapnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.