Probolinggo,- Pencarian Juari Muksen (72), warga Dusun Talang, Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, akhirnya dihentikan meski korban masih belum ditemukan.
Kasat Polairud Polres Probolinggo, AKP I Wayan Mulyana mengatakan, pencarian pria lanjut usia (lansia) yang dilaporkan hilang pada Rabu (31/12/25) lalu, hari ini Selasa (6/1/26) resmi dihentikan.
“Penghentian ini telah sesuai dengan undang-undang SAR dengan masa 7 hari pencarian,” kata AKP Wayan.
Menurut AKP Wayan, sebelum dihentikan, pencarian yang melibatkan petugas gabungan dari Basarnas Jember, BPBD Kabupaten Probolinggo, Satpolairud Polres Probolinggo, dan sejumlah instansi terkait, titiknya telah diperlebar.
Bahkan, dari titik awal di perairan Gending, petugas melebarkan titik pencarian hingga Pulau Gili Ketapang, dan perairan Pajarakan. Namun hingga pencarian dihentikan, tidak ada tanda – tanda korban ditemukan.
“Sejak awal, titik awal kurang jelas dan sebelumnya tidak ada yang melihat. Meski pencarian dihentikan, namun kami tetap melakukan pemantauan dan penyelamatan jika ada informasi korban,” imbuh AKP Wayan.
Diberitakan sebelumnya, Juari Muksen (72), warga Dusun Talang, Desa Sumberkerang, Kecamatan Gending, dilaporkan tidak pulang setelah berpamitan mencari kerang kepada keluarganya.
Menurut keluarga, biasanya saat mencari kerang, korban pulang siang hari. Namun saat itu, hingga sore korban tak kunjung datang.
Pihak keluarga telah melakukan pencarian, namun hanya menemukan sepeda korban yang dititipkan di rumah warga. (*)











