Probolinggo,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Probolinggo, usulkan pemberian remisi Hari Natal kepada 11 warga binaan yang beragama Nasrani.

Humas Lapas Kelas IIB Probolinggo, Reky Arif Rahman mengatakan, di Lapas Kelas IIB terdapat 11 warga binaan beragama Nasrani. Pada Hari Natal tahun ini, semuanya diusulkan untuk mendapatkan remisi keagamaan.

“Usulan remisi Hari Natal 2025 ini ada 11 warga binaan, namun satu warga binaan sudah bebas duluan,” kata Reky, Kamis (11/12/25).

Warga binaan yang diusulkan mendapat remisi ini terdiri dari berbagai kasus. Yakni kasus pencucian uang 1 orang, narkotika 6 orang, pornografi 1 orang, kekerasan seksual 1 orang, penipuan 1 orang, dan pencurian 1 orang.

Besaran remisi yang disusulkan kepada 11 warga binaan, sambung Reky, semuanya mendapat 1 bulan pengurangan masa tahanan.

Biasanya, warga binaan yang diusulkan mendapat remisi ini telah melalui berbagai penilaian atau verifikasi diantaranya berkelakuan baik dan disiplin selama di dalam lapas.

“Remisi ini masih usulan dan biasanya usulan akan diterima secara resmi sekitar H-2 atau H-1 Hari Raya Natal,” imbuh Reky.

Sekedar diketahui, saat ini jumlah total warga binaan yang ada di dalam Lapas Kelas IIB Probolinggo sebanyak 764 orang. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.