Probolinggo,– Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo tahun 2026 terus berlanjut.

Saat ini, prosesnya memasuki tahapan penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah permintaan kenaikan bantuan keuangan partai politik (Banpol).

Sejumlah fraksi meminta agar Pemkab Probolinggo mempertimbangkan peningkatan Banpol, mengingat besaran yang berlaku saat ini dinilai terlalu kecil dan sudah bertahun-tahun tidak berubah.

Dorongan kenaikan tersebut disampaikan antara lain oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua Fraksi PKB, Muchlis mengatakan, Banpol di Kabupaten Probolinggo masih berada di angka Rp 2.500 per suara. Menurutnya, peningkatan alokasi Banpol sangat penting untuk memperkuat kapasitas partai dalam melakukan pembinaan politik kepada masyarakat.

Advertisement

“Banpol ini sudah lama tidak mengalami kenaikan. Kalau ditingkatkan, dampaknya sangat besar bagi kualitas pendidikan politik dan peran masyarakat dalam membangun demokrasi yang lebih matang,” katanya, Kamis (20/11/25).

Dukungan serupa juga disampaikan politisi PPP, Umil Sulistyoningsih. Ia menyoroti ketimpangan nilai Banpol Kabupaten Probolinggo dibanding daerah tetangga di wilayah Tapal Kuda.

Menurutnya, besaran yang berlaku saat ini jauh tertinggal jika dibandingkan dengan Kota Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan yang sudah memberikan Banpol sebesar Rp 6.000 per suara.

“Kalau kita bandingkan, Kabupaten Probolinggo ini rendah. Bahkan, Kabupaten Banyuwangi angka Banpol-nya Rp 10.000,” beber dia.

Menanggapi sejumlah usulan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto memberikan penjelasan bahwa kondisi anggaran daerah saat ini memang cukup ketat.

Namun ia menegaskan pemerintah tetap membuka ruang untuk kajian lebih mendalam terkait kemungkinan kenaikan Banpol dalam APBD 2026.

“Anggarannya memang sedang ngepres, tapi bukan berarti tidak bisa diupayakan. Kami akan melihat kembali, jika memungkinkan, tentu tidak menutup kemungkinan Banpol dinaikkan,” ungkap Ugas. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.