Lumajang, – Papan nama masih tergantung di pintu, tetapi kantor tampak sunyi dan berdebu. Begitulah kondisi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Semeru milik Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Tidak ada lagi aktivitas pegawai, dan suasana di kantor yang beralamat di Jalan WR Supratman, Kelurahan Tompokersan, itu kini seolah menjadi saksi bisu dari mati suri-nya sebuah badan usaha milik daerah.
Pantauan di lokasi, pintu kantor Perumda Semeru tertutup rapat. Di bagian dalam, meja dan kursi tampak ditinggalkan begitu saja, sebagian mulai berdebu. Tirai jendela separuh tertutup, memberi kesan bahwa ruangan itu sudah lama tidak dihuni.
Papan nama di atas pintu masih terpasang rapi, namun di bagian depan, neon box bertuliskan “Perumda Semeru” tampak rusak dengan lampu putih tergelantung tak menyala.
Bupati Lumajang Indah Amperawati membenarkan bahwa Perumda Semeru saat ini dibekukan sementara. Keputusan itu diambil setelah perusahaan tersebut mengalami kerugian usaha mencapai Rp3 miliar dan dinyatakan bangkrut.
“Sementara biar stagnan dulu seperti ini, jadi ya dibekukan sementara,” kata Indah, Minggu (26/10/25).
Indah menjelaskan, semula ia telah menyiapkan sejumlah alternatif model bisnis untuk menghidupkan kembali Perumda Semeru.
Namun, rencana tersebut tertunda karena kondisi keuangan daerah yang tengah tidak stabil akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp266 miliar pada APBD 2026.
“Sebenarnya saya ingin ajak bicara DPRD, sudah ada beberapa alternatif usaha yang bisa mempercepat pemulihan Perumda Semeru. Tapi dengan kondisi anggaran yang tidak normal ini, susah. Kita tunggu sampai kondisi fiskal daerah kembali stabil,” jelasnya.
Indah menyebutkan, saat ini jabatan Direktur Utama Perumda Semeru dibiarkan kosong. Ia mengaku, meminta direktur sebelumnya, Mochammad Bachrul Wahid, untuk mengundurkan diri karena perusahaan tersebut tidak lagi beroperasi.
“Saya minta mundur karena juga tidak ada manfaatnya. Jadi posisi direktur sekarang sengaja dikosongkan dulu,” ujarnya.
Meski demikian, Indah menegaskan, pembekuan Perumda Semeru hanya bersifat sementara. Pemerintah akan menyiapkan langkah pemulihan saat kondisi keuangan daerah memungkinkan.
“Kalau nanti anggaran sudah normal, pasti kita bahas kembali rencana bisnisnya,” tutupnya. (*)













