Probolinggo,– Pasca mutasi besar-besaran terhadap 19 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo pada Senin (20/10/25) lalu, masih terdapat dua posisi penting yang belum memiliki pejabat definitif.

Kedua jabatan tersebut yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal, pemerintah menunjuk pelaksana tugas (Plt). Langkah ini dilakukan agar pelayanan publik dan fungsi administrasi pemerintahan tidak mengalami hambatan.

Plt BKPSDM Kabupaten Probolinggo kini dijabat oleh dr. Anang Budi Yoelijanto, yang saat ini secara definitif menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah. Ia mengungkapkan, penunjukan dirinya sebagai Plt sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo.

“Untuk Plt BKPSDM adalah saya. Kemarin saya sudah menerima SK yang ditandatangani langsung oleh Bapak Bupati,” katanya, Kamis (23/10/2025).

Advertisement

Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) masih dalam tahap proses di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Proses tersebut nantinya akan menghasilkan rekomendasi yang diajukan kepada Bupati untuk ditetapkan siapa pejabat yang akan dipercaya sebagai pelaksana tugas di dinas strategis tersebut.

“Untuk Capil saat ini sedang berproses oleh Baperjakat. Selanjutnya akan diserahkan kepada Bapak Bupati. Karena itu merupakan kewenangan beliau untuk memutuskan, berdasarkan referensi yang ada serta kebijakan pimpinan,” jelas dr. Anang.

Ia menambahkan, meski posisi definitif belum ditetapkan, seluruh jajaran ASN di kedua instansi tersebut tetap diminta untuk bekerja secara maksimal.

Menurutnya, transisi jabatan merupakan hal wajar dalam dinamika birokrasi, dan yang terpenting adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kita tunggu bersama keputusan Bupati, yang jelas semua fungsi organisasi tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Diketahui, mutasi dan rotasi jabatan eselon II yang dilakukan Pemkab Probolinggo beberapa hari lalu merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja aparatur.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih adaptif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)

Editor: Mohamad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.