Probolinggo,– Warga Dusun Jegung, Desa Tlogosari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, digegerkan oleh penemuan truk dengan Nopol P 8113 UE yang diduga kuat merupakan hasil tindak pencurian.
Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi terparkir tanpa pengemudi pada Selasa (14/10/25) sore, oleh warga sekitar.
Kapolsek Tiris, Iptu Syamsul Arifin menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, truk itu diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.
Dugaan sementara, pelaku pencurian sengaja meninggalkan kendaraan bak terbuka tersebut karena takut tertangkap warga atau aparat kepolisian.
“Benar, kami menerima laporan dari warga terkait temuan truk yang ditinggalkan di wilayah hukum Polsek Tiris, tepatnya di Dusun Jegung, Desa Tlogosari,” Iptu Syamsul saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/25).
Saat pertama kali ditemukan, sambungnya, kondisi truk masih utuh dan tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan berat.
Namun, posisi kendaraan yang ditinggalkan tanpa sopir di area pedesaan memicu kecurigaan warga sekitar. Warga akhirnya melaporkan temuannya ke pihak kepolisian.
“Setelah kami pastikan bahwa truk tersebut merupakan hasil curian dengan TKP di wilayah hukum Polsek Jatiroto, kami langsung berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Jatiroto,” imbuhnya.
Truk kemudian diamankan dan diserahkan kepada Polsek Jatiroto untuk proses penyelidikan lanjutan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas daerah.
“Kami harap warga segera melapor apabila melihat kendaraan mencurigakan yang ditinggalkan tanpa pemilik,” wanti Kapolsek. (*)