Lumajang, – Upaya pemberantasan kejahatan pencurian ternak di Lumajang terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Meski dua pelaku pencurian sapi telah berhasil diamankan, dua tersangka lainnya masih bebas berkeliaran dan menjadi target pengejaran aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga bernama Agus Supriadi, warga Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, yang kehilangan dua ekor sapi dari kandangnya pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 02.00 dini hari.
Setelah menerima laporan dari korban, satu pelaku berinisial MS (28), warga Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, diamankan sekitar pukul 06.00 WIB. Selanjutnya, polisi juga mengamankan MH, warga yang kedapatan menyembunyikan sapi curian di kandangnya dan diduga kuat berperan sebagai penadah.
“Alhamdulillah, dua ekor sapi berhasil diamankan. Satu ditemukan di Desa Darungan dan satu lagi di Desa Mangunsari,” jelas Ipda Untoro kepada wartawan, Rabu (1/10/25).
Meski demikian, pengungkapan ini belum tuntas. Polisi menyatakan bahwa dua pelaku lain masih dalam pengejaran. Dugaan pun menguat bahwa aksi ini tidak dilakukan secara spontan, melainkan melibatkan jaringan pencurian ternak yang terorganisir.
“Untuk dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Kami terus kembangkan penyelidikan karena kemungkinan ini bukan aksi tunggal,” kata Untoro. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra