Pasuruan, – Polres Pasuruan Kota resmi mengalihfungsikan Pos Polantas di kawasan Pasar Besar menjadi Pos Kamling Keamanan Lingkungan Jalan Raya, Rabu (24/9/2025). Peresmian dipimpin Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, bersama Wali Kota Pasuruan.
Kapolres menegaskan, alih fungsi ini menjadi bentuk komitmen Polri untuk menghadirkan pos yang tidak hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga menjadi pusat kolaborasi masyarakat.
“Dengan keterlibatan semua pihak, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” kata Davis.
Sebagai tanda peresmian, rompi, kunci pos, dan plakat diserahkan kepada perwakilan ojek online, disertai fasilitas pendukung seperti kotak P3K, masker, dan senter.
Wali Kota Pasuruan menyebut konsep ini sebagai inovasi yang memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan Polri.
“Harapannya, pos ini bisa menjadi contoh di titik lain di Kota Pasuruan,” ujarnya.
Sementara itu, Yuyung, perwakilan komunitas ojek online yang menerima simbolis kunci pos, menyambut baik keberadaan Pos Kamling Jalan Raya.
“Sebagai ojol, kami sering berada di jalan dan tahu kondisi di lapangan. Dengan adanya Pos Kamling Jalan Raya, kami merasa lebih aman dan ikut bertanggung jawab menjaga ketertiban. Ini bentuk nyata kerjasama antara polisi dan warga,” ungkapnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra