Menu

Mode Gelap
Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

Pemerintahan · 19 Sep 2025 13:35 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu


					Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau Mas Rio, saat memberikan sambutan dalam sebuah acara. (foto: Kominfo Situbondo).
Perbesar

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau Mas Rio, saat memberikan sambutan dalam sebuah acara. (foto: Kominfo Situbondo).

Situbondo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mengambil langkah bersejarah dengan mengangkat 5.831 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para honorer yang selama ini berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyebut, pengangkatan ini diharapkan mampu memacu semangat kerja para pegawai.

“Dengan kebijakan ini, kami ingin para honorer yang telah lama mengabdi bisa bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Rio, Jumat (19/9/2025).

Mas Rio menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga non-ASN.

Sebagai bagian dari proses administrasi, RSUD dr. Abdoer Rahem ditunjuk memfasilitasi tes kesehatan calon PPPK paruh waktu.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Situbondo, Samsuri, menjelaskan seluruh honorer yang diusulkan tengah melengkapi berkas administrasi sebelum diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mereka terdiri atas peserta seleksi PPPK tahap satu dan dua yang belum lulus, serta eks-calon PNS yang tercatat di database BKN.

“Alhamdulillah, Pak Bupati memberi kesempatan bagi mereka yang sebelumnya tidak lolos seleksi untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Ini kabar baik bagi honorer yang sudah lama mengabdi,” papar Samsuri.

Ia menambahkan, kelengkapan dokumen menjadi syarat mutlak. Seluruh calon PPPK paruh waktu wajib melengkapi berkas paling lambat 22 September 2025, atau otomatis gugur dari usulan.

Terkait gaji, Samsuri menegaskan tidak ada perubahan besaran penghasilan. Status PPPK paruh waktu lebih difokuskan pada pengakuan formal atas kontribusi honorer dan kepastian status kerja mereka di pemerintahan.

Dari total 5.831 honorer yang diusulkan, 978 merupakan tenaga pengajar, 1.005 tenaga kesehatan, dan 3.848 tenaga teknis.

Mereka diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik Situbondo dengan status hukum yang lebih jelas. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Trending di Pemerintahan