Situbondo,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mengambil langkah bersejarah dengan mengangkat 5.831 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para honorer yang selama ini berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyebut, pengangkatan ini diharapkan mampu memacu semangat kerja para pegawai.
“Dengan kebijakan ini, kami ingin para honorer yang telah lama mengabdi bisa bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Rio, Jumat (19/9/2025).
Mas Rio menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga non-ASN.
Sebagai bagian dari proses administrasi, RSUD dr. Abdoer Rahem ditunjuk memfasilitasi tes kesehatan calon PPPK paruh waktu.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Situbondo, Samsuri, menjelaskan seluruh honorer yang diusulkan tengah melengkapi berkas administrasi sebelum diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mereka terdiri atas peserta seleksi PPPK tahap satu dan dua yang belum lulus, serta eks-calon PNS yang tercatat di database BKN.
“Alhamdulillah, Pak Bupati memberi kesempatan bagi mereka yang sebelumnya tidak lolos seleksi untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Ini kabar baik bagi honorer yang sudah lama mengabdi,” papar Samsuri.
Ia menambahkan, kelengkapan dokumen menjadi syarat mutlak. Seluruh calon PPPK paruh waktu wajib melengkapi berkas paling lambat 22 September 2025, atau otomatis gugur dari usulan.
Terkait gaji, Samsuri menegaskan tidak ada perubahan besaran penghasilan. Status PPPK paruh waktu lebih difokuskan pada pengakuan formal atas kontribusi honorer dan kepastian status kerja mereka di pemerintahan.
Dari total 5.831 honorer yang diusulkan, 978 merupakan tenaga pengajar, 1.005 tenaga kesehatan, dan 3.848 tenaga teknis.
Mereka diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik Situbondo dengan status hukum yang lebih jelas. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra