Menu

Mode Gelap
Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia Kue Pasar Jadi Konsumsi MTQ XXXI Jatim, Pedagang Tradisional Jember Kebanjiran Pesanan Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo

Pemerintahan · 15 Sep 2025 15:51 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau


					Salah satu gudang pengeringan tembakau yang difasilitasi Pemkab Lumajang. (Foto: Asmadi). Perbesar

Salah satu gudang pengeringan tembakau yang difasilitasi Pemkab Lumajang. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung petani tembakau melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Kali ini, anggaran sebesar Rp891 juta digelontorkan untuk pembangunan 54 unit gudang pengering tembakau varietas white burley.

Bantuan tersebut menyasar 31 kelompok tani (poktan) yang tersebar di tujuh kecamatan penghasil tembakau di Lumajang. Masing-masing poktan mendapat maksimal dua unit gudang pengeringan sebagai fasilitas pascapanen untuk meningkatkan kualitas hasil tembakau.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Mamiworo, menjelaskan proses penyaluran bantuan dilakukan secara selektif dan berdasarkan data poktan atau gabungan kelompok tani (gapoktan) yang aktif.

“Selain harus terdaftar secara resmi dalam poktan, bantuan gudang ini juga melalui tahapan verifikasi lahan. Bahkan direkomendasikan langsung oleh PT AOI (Alliance One Indonesia) melalui proses diskusi bersama agar tepat sasaran,” kata Mamiworo, Senin (15/9/25).

Setiap unit gudang pengering dibangun dengan ukuran 14 x 8,4 meter dan mampu menampung hasil panen dari lahan seluas 1 hektare atau setara 7.500 batang tembakau. Usia pakai bangunan diperkirakan mencapai lima tahun.

Sementara, untuk anggaran pembangunan per unit gudang ditetapkan sebesar Rp16,5 juta, yang mencakup konstruksi fisik serta pelaksanaan sosialisasi dan pertemuan teknis bagi penerima manfaat.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini tidak hanya berupa infrastruktur, tapi juga pemahaman teknis agar dimanfaatkan secara optimal,” tambahnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Dinkes Jember Siapkan 175 Tim Medis untuk Sukseskan MTQ XXXI Jawa Timur 2025

12 September 2025 - 19:11 WIB

Trending di Pemerintahan