Probolinggo,- Ledakan bondet yang melukai Syaifullah Rizki Hidayat (21) warga Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo,Sabtu malam (30/8/25), terus diselidiki aparat kepolisian.
Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin mengatakan, pihaknya telah menetapkan 2 orang tersangka, yakni LU (19) warga Desa Lemah Kembar dan NS (33) warga Desa Sumirmati, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
“Jadi LU pertama kali mendapat bondet dari NS, dimana bondet tersebut ditemukan satu tahun yang lalu di area persawahan dekat rumahnya,” kata Iptu Zainal, Kamis (4/9/25).
Kemudian oleh LU, bondet tersebut dipinjam untuk dibuatkan tiruannya. “Namun sebelum dibuat, bondet keburu meledak,” imbuhnya.
Dijelaskannya, ledakan bondet terjadi saat LU bertamu ke rumah Syaifullah Rizki Hidayat. Saat hendak masuk ke dalam rumah, bondet yang dibawa LU justru terjatuh.
Alhasil, Syaifullah Fizki Hidayat yang berada di lokasi kejadian, dan LU sendiri, mengalami luka parah sehingga keduanya dilarikan ke 2 rumah sakit berbeda di Kota Probolinggo.
“Atas kejadian ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 1 UU darurat No. 12 tahun 1951 Jo. Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” imbuh Iptu Zainal Arifin.
Diberitakan sebelumnya, Sabtu malam (30/8/25), bom ikan atau bondet meledak di rumah Syaifullah Rizki Hidayat, warga Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok.
Insiden ini menggemparkan warga sekitar karena ledakan terdengar sangat keras. Warga kemudian mengevakuasi Syaifullah Rizki Hidayat ke rumah sakit sementara UL menghilang. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra