Probolinggo,- Momentum Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia membawa berkah bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Sebanyak 217 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) memperoleh remisi umum atau pengurangan masa pidana sebagai bentuk penghargaan dari negara terhadap perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
Remisi diberikan secara serentak kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Dari total 338 WBP yang menghuni Rutan Kraksaan saat ini, 217 di antaranya dinyatakan berhak menerima remisi. Sebanyak 212 penerima remisi adalah laki-laki dan 5 orang lainnya perempuan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Rutan Kraksaan, pengurangan masa pidana yang diterima para warga binaan bervariasi, tergantung dari masa hukuman yang telah dijalani serta kategori tindak pidana yang dilakukan.
Sebanyak 63 orang menerima remisi 1 bulan, 49 orang menerima remisi 2 bulan, 43 orang menerima remisi 3 bulan, 47 orang menerima remisi 4 bulan, 14 orang menerima remisi 5 bulan, dan 1 orang menerima remisi 6 bulan.
Selain itu, terdapat empat orang WBP yang langsung dinyatakan bebas berkat remisi ini. Keempatnya diketahui merupakan narapidana kasus pencurian, dan setelah pengurangan masa pidana, sisa hukuman mereka telah habis.
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan, Bayu Muhammad mengatakan, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku positif dan menjalani masa pidananya dengan baik.
“Remisi umum yang diberikan pada Hari Kemerdekaan ini bukan semata-mata pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan kepada warga binaan yang berhasil menunjukkan sikap dan perilaku yang baik, taat aturan, dan aktif dalam program pembinaan,” katanya, (17/8/25).
Ia menambahkan, proses penilaian remisi dilakukan dengan ketat dan transparan. Warga binaan harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti telah menjalani masa pidana minimal enam bulan.
Selain itu, WBP juga tidak melakukan pelanggaran tata tertib, serta aktif dalam kegiatan pembinaan kepribadian maupun kemandirian di dalam rutan.
“Kami ingin warga binaan benar-benar kembali sebagai pribadi yang lebih baik. Pembinaan yang kami lakukan bukan hanya bersifat formalitas, tapi sungguh-sungguh membekali mereka untuk hidup lebih mandiri dan bertanggung jawab setelah keluar dari rutan,” bebernya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra