Pasuruan – Haidar, bocah berusia tujuh tahun dari Dusun Areng-areng Selatan, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan, Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menjelaskan, bahwa terduga pelaku penganiayaan adalah Moh Afandi (32), tetangga korban.
“Pada saat kejadian, korban sedang bermain di halaman rumahnya. Pelaku mendatangi korban sambil membawa ganco, kemudian memukul kepala korban,” ujar Joko.
Pukulan itu membuat korban tersungkur dan mengeluarkan darah di lantai depan rumah. Pelaku langsung diamankan oleh paman pelaku.
Korban dibawa menggunakan ambulans desa ke RSUD Bangil, namun nyawanya tidak tertolong.
Jajaran Polres Pasuruan segera mendatangi tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, dan mengamankan barang bukti. Tim Inafis juga melakukan identifikasi jenazah di RSUD Bangil.
“Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Pasuruan,” ujar Joko.
Saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di pemakaman umum setempat. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra