Menu

Mode Gelap
Kunjungi Rumah Nenek di Patemon Krejengan, Pelajar SMP Dirudapaksa Paman Curi Motor Petani, Dua Pria Lekok Babak Belur Digebuki Massa Ada Unsur KDRT, Polisi Selidiki Insiden Anak Buang Ibu Kandung di Jambangan Probolinggo Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain Seperti Tidur di Atas Salju, Cerita Pendaki yang Menyaksikan Ranu Kumbolo Membeku Sejumlah SPBU di Jember Kosong, Pertamina Sebut Klaim Tidak Ada Kelangkaan BBM

Sosial · 27 Jul 2025 15:40 WIB

Ada Unsur KDRT, Polisi Selidiki Insiden Anak Buang Ibu Kandung di Jambangan Probolinggo


					Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa. (foto: dok). Perbesar

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa. (foto: dok).

Probolinggo,– Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan tak manusiawi anak terhadap ibunya terjadi di Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Video ini pun viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2.26 menit, tampak seorang wanita lanjut usia (lansia) didorong sampai terjatuh oleh anak perempuannya dan ditinggalkan begitu saja tidur di pinggir jalan.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anak terhadap ibu kandung dalam video tersebut.

“Kami telah menerima informasi dugaan kekerasan dalam rumah tangga oleh seorang anak terhadap ibunya. Videonya viral di media sosial dan sudah diketahui masyarakat luas,” kata Adi, Minggu (27/7/25).

Pihaknya telah mengambil langkah-langkah awal untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk pihak yang merekam video, telah dimintai klarifikasi.

Selain itu, polisi berencana untuk segera memintai keterangan dari korban yang saat ini telah berada di Griya Lansia Malang.

“Kami juga akan memintai keterangan klarifikasi dari korban yang sekarang sudah berada di griya lansia di Malang,” ujarnya.

Tak hanya itu, polisi juga tengah mencari keberadaan terduga pelaku. Pihaknya juga akan meminta keterangan dari terduga pelaku terkait kronologi sebenarnya dari peristiwa tersebut.

“Untuk sementara, kami masih melakukan penyelidikan. Karena memang KDRT itu delik aduan, namun bukan berarti tidak bisa ditindaklanjuti. Masih ada cara lain yang bisa kami gunakan sebagai dasar penyelidikan,” jelasnya.

Menurutnya, meskipun KDRT secara hukum merupakan delik aduan yang membutuhkan laporan dari korban atau pihak terkait, penyidik memiliki sejumlah opsi lain untuk tetap melanjutkan proses hukum jika ditemukan unsur pidana yang cukup kuat.

“Yang pasti memang ada dugaan unsur pidana yang telah dilakukan anaknya tersebut. Jadi akan kami dalami. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ia memungkasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sejumlah SPBU di Jember Kosong, Pertamina Sebut Klaim Tidak Ada Kelangkaan BBM

27 Juli 2025 - 13:57 WIB

Distribusi BBM ke Jember Terganggu, Sejumlah SPBU Kehabisan Stok

27 Juli 2025 - 11:38 WIB

Polemik Sound Horeg, Kiai di Jember Siap Jalankan Fatwa MUI namun Tunggu Instruksi Gubernur

25 Juli 2025 - 18:49 WIB

Keras dan Berfrekuensi Tinggi, Pakar Fisika Ingatkan Sound Horeg Punya Dampak Fisik Serius

25 Juli 2025 - 18:24 WIB

Penutupan Jalur Gumitir, Satlantas Probolinggo Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Kendaraan di Jalur Pantura

24 Juli 2025 - 20:02 WIB

Diduga Ada Pungli Penahanan Ijazah, Puluhan Mahasiswa UPM Demo

24 Juli 2025 - 18:34 WIB

Penutupan Jalur Gumitir Berdampak ke Pengusaha Bus Probolinggo, Organda Berharap Penutupan Ditinjau Ulang

24 Juli 2025 - 18:04 WIB

MUI Lumajang Akhirnya Tegaskan Fatwa Haram terhadap Sound Horeg

24 Juli 2025 - 15:48 WIB

Dua Pegawai Terlibat Penjualan e-Pajak Tak Diproses Hukum, Ini Alasan Pemkab Lumajang

24 Juli 2025 - 14:52 WIB

Trending di Sosial