Menu

Mode Gelap
Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus Era Baru Dimulai, Nun Hafid dan Kiai Wasik Pimpin NU Kraksaan Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

Sosial · 27 Jul 2025 15:40 WIB

Ada Unsur KDRT, Polisi Selidiki Insiden Anak Buang Ibu Kandung di Jambangan Probolinggo


					Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa. (foto: dok). Perbesar

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa. (foto: dok).

Probolinggo,– Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan tak manusiawi anak terhadap ibunya terjadi di Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Video ini pun viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 2.26 menit, tampak seorang wanita lanjut usia (lansia) didorong sampai terjatuh oleh anak perempuannya dan ditinggalkan begitu saja tidur di pinggir jalan.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anak terhadap ibu kandung dalam video tersebut.

“Kami telah menerima informasi dugaan kekerasan dalam rumah tangga oleh seorang anak terhadap ibunya. Videonya viral di media sosial dan sudah diketahui masyarakat luas,” kata Adi, Minggu (27/7/25).

Pihaknya telah mengambil langkah-langkah awal untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk pihak yang merekam video, telah dimintai klarifikasi.

Selain itu, polisi berencana untuk segera memintai keterangan dari korban yang saat ini telah berada di Griya Lansia Malang.

“Kami juga akan memintai keterangan klarifikasi dari korban yang sekarang sudah berada di griya lansia di Malang,” ujarnya.

Tak hanya itu, polisi juga tengah mencari keberadaan terduga pelaku. Pihaknya juga akan meminta keterangan dari terduga pelaku terkait kronologi sebenarnya dari peristiwa tersebut.

“Untuk sementara, kami masih melakukan penyelidikan. Karena memang KDRT itu delik aduan, namun bukan berarti tidak bisa ditindaklanjuti. Masih ada cara lain yang bisa kami gunakan sebagai dasar penyelidikan,” jelasnya.

Menurutnya, meskipun KDRT secara hukum merupakan delik aduan yang membutuhkan laporan dari korban atau pihak terkait, penyidik memiliki sejumlah opsi lain untuk tetap melanjutkan proses hukum jika ditemukan unsur pidana yang cukup kuat.

“Yang pasti memang ada dugaan unsur pidana yang telah dilakukan anaknya tersebut. Jadi akan kami dalami. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ia memungkasi. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 255 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44

1 September 2025 - 21:09 WIB

Trending di Sosial