Pasuruan, – Kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Pasuruan. Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, Komnas Perlindungan Anak bersama DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat dengar pendapat di kantor DPRD setempat, Rabu (23/7/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah perwakilan dari dinas terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kabupaten Pasuruan.
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Anak, Komnas Perlindungan Anak, Daniel mengungkapkan, salah satu kasus yang sangat memprihatinkan adalah pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun. Ironisnya, dari 11 pelaku yang terlibat, salah satunya adalah ayah kandung korban sendiri.
Meski seluruh pelaku telah diamankan pihak kepolisian, dampak psikologis terhadap korban dinilai sangat serius.
Komnas PA juga mencatat beberapa korban kekerasan serupa sebelumnya harus menjalani perawatan di rumah sakit jiwa akibat gangguan psikologis yang parah.
“Korban ini bahkan harus dirawat di RSJ Menur Surabaya. Sangat prihatin, jika dibiarkan, trauma ini bisa berkepanjangan,” kata Daniel.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DP3A2KB Kabupaten Pasuruan, Ugik Setyo menjelaskan, bahwa pemerintah daerah telah melakukan pendampingan kejiwaan secara menyeluruh.
“Kami sudah melakukan asesmen dan terapi trauma healing. Psikolog dan psikiater disiapkan agar korban tidak mengalami depresi lebih lanjut,” kata Ugik.
Ia menegaskan, pemulihan tak hanya mencakup fisik, tapi juga kondisi mental dan emosional korban.
“Tujuannya agar anak-anak bisa pulih dan kembali menjalani hidup dengan baik,” tambahnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi menyayangkan, masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Banyak yang menganggap ini aib, sehingga tidak dilaporkan. Padahal, hal seperti ini justru harus dibuka dan diselesaikan agar tidak terjadi lagi,” tegas Andri.
Pemerintah daerah bersama lembaga terkait berkomitmen memperkuat edukasi, pendampingan, dan perlindungan anak. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mencegah terulangnya kekerasan yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.
“Kami dari DPRD dan pemerintah akan terus mengawal kasus ini. Harapannya, tidak ada lagi hal-hal negatif yang viral, khususnya terkait anak di Kabupaten Pasuruan,” pungkas Andri. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra