Menu

Mode Gelap
Tragis! Bayi Baru Lahir Ditemukan Hanyut di Sungai Bedadung Jember Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas Libur Panjang Maulid Nabi, Polisi Tingkatkan Pengamanan di Area Wisata Gunung Bromo Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga Grebek Gunungan Meriahkan Peringatan Maulid di Talangsari Jember

Regional · 22 Jul 2025 12:43 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg


					REKOMENDASI: Ketua Umum MUI Kota Probolinggo KH. M. Sulthon  saat menyerahkan rekomendasi ke Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin. (foto: istimewa)
Perbesar

REKOMENDASI: Ketua Umum MUI Kota Probolinggo KH. M. Sulthon saat menyerahkan rekomendasi ke Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Probolinggo, meminta Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, bertindak tegas menyikapi isu-isu sensitif yang saat ini berkembang.

Isu-isu yang dinilai harus segera disikapi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo meliputi peredaran miras, fenomena Lesbian Gay Biseksual, dan Transgender (LGBT) serta sound horeg.

Seruan penindakan terhadap tiga masalah sosial tersebut disampaikan MUI Kota Probolinggo dalam surat rekomendasi dan diberikan langsung kepada Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, Senin (21/7/25).

“Rekomendasi yang kita serahkan tertuang dalam dokumen Tausiyah MUI Kota Probolinggo nomor 01/MUI-KTPRB/TAU/VII/2025 tentang Seruan keagamaan terkait isu-isu sosial yang dinilai mendesak dan berdampak terhadap masyarakat Kota Probolinggo,” kata Humas MUI Kota Probolinggo Ahmad Hudri.

Adapun rincian 3 rekomendasi tersebut adalah:

1. MUI menyoroti maraknya peredaran minuman keras dan narkoba yang semakin mengkhawatirkan. MUI mendorong Pemerintah Kota, bersama TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk meningkatkan pencegahan dan pemberantasan peredaran barang haram tersebut. Para ulama dan tokoh masyarakat juga diajak aktif mengedukasi masyarakat mengenai bahaya laten miras dan narkoba.

2. MUI menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya gejala perilaku LGBT, termasuk yang menyasar kalangan pelajar dan remaja. Sehingga, MUI mendesak sinergi Pemkot dan Forkopimda dalam melakukan langkah pencegahan dan rehabilitasi, termasuk penyediaan rumah pemulihan bagi penyintas LGBT. Edukasi publik oleh tokoh agama sangat dibutuhkan untuk meneguhkan nilai-nilai moral.

3. Mengacu pada Fatwa MUI Jawa Timur No. 1 Tahun 2025, MUI Kota Probolinggo mendorong Pemkot untuk, Mengedukasi pemilik dan penyedia sound horeg.

“Dan juga menertibkan penggunaan yang mengganggu ketertiban umum dan ibadah, serta menerbitkan regulasi resmi terkait penggunaan sound horeg,” imbuh Hudri.

Terkait hal ini, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin menyambut baik. Ia berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi sebagai perumusan kebijakan dan pembangunan Kota Probolinggo.

“Rekomendasi dari MUI Kota Probolinggo ini sangat penting untuk menjaga harmoni sosial serta membangun Kota Probolinggo yang berakhlakul karimah,” ujar dr. Aminuddin. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libur Panjang Maulid Nabi, Polisi Tingkatkan Pengamanan di Area Wisata Gunung Bromo

6 September 2025 - 14:55 WIB

Grebek Gunungan Meriahkan Peringatan Maulid di Talangsari Jember

5 September 2025 - 21:05 WIB

Permudah Mobilitas Warga ke Surabaya, Pemkot Probolinggo Bakal Fasilitasi Rute KA Komuter

4 September 2025 - 15:25 WIB

Parkir Gratis Berakhir, Pemkab Jember Kembali Terapkan Tarif Sesuai Perda

3 September 2025 - 20:10 WIB

Audensi dengan Forkopimda Kota Probolinggo, Kelompok Cipayung Sampaikan 11 Tuntutan

3 September 2025 - 19:47 WIB

Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok

30 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya

29 Agustus 2025 - 20:36 WIB

DKKPro Tolak Alihfungsi Gedung Kesenian Kota Probolinggo, Beri Alasan Begini

27 Agustus 2025 - 04:03 WIB

Pasca Karyawan Tewas Diduga Gantung Diri, Disnaker Jatim Selidiki Pabrik Tepung di Jember

25 Agustus 2025 - 18:57 WIB

Trending di Regional