Probolinggo,- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Probolinggo, meminta Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, bertindak tegas menyikapi isu-isu sensitif yang saat ini berkembang.
Isu-isu yang dinilai harus segera disikapi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo meliputi peredaran miras, fenomena Lesbian Gay Biseksual, dan Transgender (LGBT) serta sound horeg.
Seruan penindakan terhadap tiga masalah sosial tersebut disampaikan MUI Kota Probolinggo dalam surat rekomendasi dan diberikan langsung kepada Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, Senin (21/7/25).
“Rekomendasi yang kita serahkan tertuang dalam dokumen Tausiyah MUI Kota Probolinggo nomor 01/MUI-KTPRB/TAU/VII/2025 tentang Seruan keagamaan terkait isu-isu sosial yang dinilai mendesak dan berdampak terhadap masyarakat Kota Probolinggo,” kata Humas MUI Kota Probolinggo Ahmad Hudri.
Adapun rincian 3 rekomendasi tersebut adalah:
1. MUI menyoroti maraknya peredaran minuman keras dan narkoba yang semakin mengkhawatirkan. MUI mendorong Pemerintah Kota, bersama TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk meningkatkan pencegahan dan pemberantasan peredaran barang haram tersebut. Para ulama dan tokoh masyarakat juga diajak aktif mengedukasi masyarakat mengenai bahaya laten miras dan narkoba.
2. MUI menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya gejala perilaku LGBT, termasuk yang menyasar kalangan pelajar dan remaja. Sehingga, MUI mendesak sinergi Pemkot dan Forkopimda dalam melakukan langkah pencegahan dan rehabilitasi, termasuk penyediaan rumah pemulihan bagi penyintas LGBT. Edukasi publik oleh tokoh agama sangat dibutuhkan untuk meneguhkan nilai-nilai moral.
3. Mengacu pada Fatwa MUI Jawa Timur No. 1 Tahun 2025, MUI Kota Probolinggo mendorong Pemkot untuk, Mengedukasi pemilik dan penyedia sound horeg.
“Dan juga menertibkan penggunaan yang mengganggu ketertiban umum dan ibadah, serta menerbitkan regulasi resmi terkait penggunaan sound horeg,” imbuh Hudri.
Terkait hal ini, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin menyambut baik. Ia berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi sebagai perumusan kebijakan dan pembangunan Kota Probolinggo.
“Rekomendasi dari MUI Kota Probolinggo ini sangat penting untuk menjaga harmoni sosial serta membangun Kota Probolinggo yang berakhlakul karimah,” ujar dr. Aminuddin. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra