Probolinggo,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo meminta Pemkot Probolinggo menghibahkan kantor yang saat ini ditempati. Jika tidak, penyelenggara pemilu itu meminta opsi lokasi lain yang bisa diberikan pemerintah daerah.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan, permintaan pengajuan hibah kantor tersebut disampaikan saat KPU Kota Probolinggo menemui Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, pada Kamis (3/7/25) lalu.
“Adapun permintaan pengajuan hibah tersebut ada 3 opsi yakni tanah dan bangunan yang saat ini kami tempati dengan status pinjam pakai, termasuk tanah yang digunakan sebagai gudang yang ada di Jalan di Jalan Basuki Rahmad utara masjid Al-Hidayat, Kelurahan Mangunharjo,” kata Radfan, Senin (7/7/25).
Opsi kedua, imbuhnya, KPU Kota Probolinggo mengajukan hibah tanah dan gedung yang representatif dari kantor yang saat ini ditempati KPU Kota Probolinggo, dengan lokasi ideal dekat pusat pemerintahan yakni di wilayah Kecamatan Kanigaran.
Opsi ketiga, KPU Kota Probolinggo mendapat hibah tanah yang kemudian dibangunkan kantor oleb KPU RI. Namun untuk opsi ketiga ini masih belum dikosultasikan ke KPU RI memungkintan atau tidak ditengah efisiensi anggaran.
Namun jika pun ada anggaran untuk pembangunan kantor, KPU RI akan memprioritaskan pembangunan untuk kantor KPU Provinsi atau Kota dan Kabupaten yang ada di wilayah Papua.
“Dengan tiga opsi yang telah kita sampaikan, harapan kami tahun depan, Pemkot Probolinggo dapat merealisasikan hibah tanah dan bangunan tersebut,” imbuh Radfan.
Terkait hal ini, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin mengungkapkan keinginannya agar kantor KPU dan Bawaslu berdekatan. Sebab menurutnya, KPU dan Bawaslu ini satu paket sebagai penyelenggara pemilu.
“Intinya kami setuju. Saat ini kami tengah mencari lokasi strategis dan gedung yang mumpuni, dan tengah di upayakan hibah gedung melalui badan anggaran DPRD,” terang dr. Aminuddin. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra