Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 25 Jun 2025 16:36 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan


					Tersangka Zaenul Arifin. Perbesar

Tersangka Zaenul Arifin.

Pasuruan, – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sol (36), wanita asal Kota Pasuruan yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah milik Zaenul Arifin, di Dusun Kambingan Wetan, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Rekonstruksi dilakukan pada Rabu (25/6/2025) siang dan menyita perhatian warga. Puluhan orang tampak memadati lokasi untuk menyaksikan langsung jalannya reka ulang yang berlangsung selama kurang lebih dua jam.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengatakan, bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memberikan gambaran nyata dan jelas terkait kejadian yang menewaskan Sol sekaligus menguji kesesuaian keterangan para saksi, tersangka, serta barang bukti yang telah dikumpulkan.

“Total ada 57 adegan dalam rekonstruksi ini, kemudian ditambah satu adegan menyembunyikan bantal, sehingga menjadi 58 adegan,” kata Choirul kepada wartawan.

Dari seluruh adegan yang diperagakan oleh tersangka Zaenul Arifin dan Padil serta saksi dinilai telah sesuai dengan hasil penyidikan. Namun, polisi menemukan satu fakta baru yang sebelumnya belum terungkap.

“Fakta baru itu adalah pembuangan celana jeans dan celana dalam milik korban yang selama ini tidak ditemukan. Ternyata, oleh tersangka dibuang ke dalam septic tank di belakang rumah,” ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya kasus ini bermula dari penemuan mayat wanita tanpa identitas di dalam kamar rumah Zaenul Arifin pada Selasa (10/6/2025) pagi.

Korban ditemukan dalam kondisi telanjang dan sudah membusuk. Saat ditemukan, pemilik rumah tidak berada di lokasi dan diduga melarikan diri.

Hasil identifikasi menyebutkan korban adalah Sol, warga Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Setelah dilakukan pengejaran selama beberapa hari, Zaenul akhirnya ditangkap saat bersembunyi di area makam Mbah Paku Jati, Kecamatan Winongan. Ia sempat melarikan diri ke sejumlah wilayah seperti Probolinggo dan Malang.

Selain Zaenul, polisi juga menetapkan Padil (30), teman dekat korban, sebagai tersangka lain. Ia diduga turut membantu menyembunyikan jejak-jejak kejahatan.

Zaenul Arifin dijerat dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, serta Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sementara itu, Padil dikenai Pasal 221 ayat (1) ke-2e KUHP karena diduga menghilangkan barang bukti. Namun, ia tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah satu tahun penjara. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 472 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal