Menu

Mode Gelap
Gus Fawait Lepas Kontingen Jember ke Porprov Jatim IX, Targetkan Raih 26 Medali Emas Hutang KSU Cakrawala Semampir Capai Rp 2,2 Miliar, Dewan Panggil Eks Manager Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Kapolres Probolinggo Bergeser ke Polda Metro Jaya

Hukum & Kriminal · 25 Jun 2025 16:36 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan


					Tersangka Zaenul Arifin. Perbesar

Tersangka Zaenul Arifin.

Pasuruan, – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sol (36), wanita asal Kota Pasuruan yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah milik Zaenul Arifin, di Dusun Kambingan Wetan, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Rekonstruksi dilakukan pada Rabu (25/6/2025) siang dan menyita perhatian warga. Puluhan orang tampak memadati lokasi untuk menyaksikan langsung jalannya reka ulang yang berlangsung selama kurang lebih dua jam.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengatakan, bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memberikan gambaran nyata dan jelas terkait kejadian yang menewaskan Sol sekaligus menguji kesesuaian keterangan para saksi, tersangka, serta barang bukti yang telah dikumpulkan.

“Total ada 57 adegan dalam rekonstruksi ini, kemudian ditambah satu adegan menyembunyikan bantal, sehingga menjadi 58 adegan,” kata Choirul kepada wartawan.

Dari seluruh adegan yang diperagakan oleh tersangka Zaenul Arifin dan Padil serta saksi dinilai telah sesuai dengan hasil penyidikan. Namun, polisi menemukan satu fakta baru yang sebelumnya belum terungkap.

“Fakta baru itu adalah pembuangan celana jeans dan celana dalam milik korban yang selama ini tidak ditemukan. Ternyata, oleh tersangka dibuang ke dalam septic tank di belakang rumah,” ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya kasus ini bermula dari penemuan mayat wanita tanpa identitas di dalam kamar rumah Zaenul Arifin pada Selasa (10/6/2025) pagi.

Korban ditemukan dalam kondisi telanjang dan sudah membusuk. Saat ditemukan, pemilik rumah tidak berada di lokasi dan diduga melarikan diri.

Hasil identifikasi menyebutkan korban adalah Sol, warga Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Setelah dilakukan pengejaran selama beberapa hari, Zaenul akhirnya ditangkap saat bersembunyi di area makam Mbah Paku Jati, Kecamatan Winongan. Ia sempat melarikan diri ke sejumlah wilayah seperti Probolinggo dan Malang.

Selain Zaenul, polisi juga menetapkan Padil (30), teman dekat korban, sebagai tersangka lain. Ia diduga turut membantu menyembunyikan jejak-jejak kejahatan.

Zaenul Arifin dijerat dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, serta Pasal 354 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sementara itu, Padil dikenai Pasal 221 ayat (1) ke-2e KUHP karena diduga menghilangkan barang bukti. Namun, ia tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah satu tahun penjara. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 320 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanwan di Lumajang Ditembak Polisi

25 Juni 2025 - 10:57 WIB

Empat Terdakwa Pengedar Ganja Semeru Divonis 20 Tahun Penjara

25 Juni 2025 - 10:39 WIB

FIF Lumajang Rugi Rp151 Juta, Vonis Ringan Reno Hermansyah Diprotes

24 Juni 2025 - 18:44 WIB

Toko Emas Singaraja Lumajang Dirampok Siang Bolong, 19 Gelang Emas Raib

24 Juni 2025 - 09:41 WIB

Dua Warga Pasuruan Ditangkap, Edarkan Sabu demi Cuan dan Bisa Nyabu Gratis

23 Juni 2025 - 16:39 WIB

Jambret Pasutri Didepan Bank, Warga Tiris Probolinggo Diringkus Polisi

21 Juni 2025 - 19:47 WIB

Perampok Satroni Toko Emas di Lumajang, Pemilik Mundur Diancam Celurit

20 Juni 2025 - 16:18 WIB

Trending di Hukum & Kriminal