Lumajang, – Ivan, residivis asal Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, ditangkap polisi di belakang Pasar Baru Lumajang.
Dalam penangkapan tersebut, Ivan ditembak pada kaki kirinya untuk melumpuhkan saat berusaha melarikan diri. Ivan diketahui melakukan aksi kriminal secara sendiri di Lumajang sebanyak 4 kali.
Selain itu, ia juga terlibat dalam dua kasus pencurian motor bersama rekannya, Firman, di wilayah Malang Batu sebanyak 4 sepeda motor dan di Malang sebanyak 13 motor.
“Selama ini, saya bersembunyi di rumah,” kata Ivan, Jumat (13/6/25).
Kapolres Lumajang Alex Sandy Siregar mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kafe OlaLa, di mana korban bernama DR dari Desa Sumbersuko.
“Berdasarkan rekaman CCTV, kendaraan milik korban dicuri sekitar pukul 12.42 siang,” katanya.
Lebih lanjut Alex menjelaskan, Ivan bekerjasama dengan Firman, yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Jember.
“Komplotan mereka telah melakukan pencurian di beberapa wilayah, termasuk Lumajang, Malang, dan Batu,” jelasnya.
Tambah Alex, modus yang digunakan Ivan dan Firman adalah menggunakan kunci T untuk mencuri motor. “Terutama jenis motor matik yang tidak dikunci ganda,” ungkapnya.
Selain Ivan dan Firman, kata dia, ada satu anggota komplotan lain yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO)
“Dan satu anggota lain yang meninggal dunia akibat amukan massa saat berusaha mencuri di wilayah Probolinggo,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra