Menu

Mode Gelap
Verifikasi Siswa Rampung, Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan Siap Dimulai Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini Perputaran Uang Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Capai Rp 30 Miliar STAIBU Lumajang dan LPPD Jatim Hadirkan Beasiswa Transformasi Pendidikan Tinggi

Hukum & Kriminal · 13 Jun 2025 20:44 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan


					Ivan, residivis asal Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, ditangkap polisi di  belakang Pasar Baru Lumajang (Foto: Asmadi). Perbesar

Ivan, residivis asal Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, ditangkap polisi di belakang Pasar Baru Lumajang (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Ivan, residivis asal Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, ditangkap polisi di belakang Pasar Baru Lumajang.

Dalam penangkapan tersebut, Ivan ditembak pada kaki kirinya untuk melumpuhkan saat berusaha melarikan diri. Ivan diketahui melakukan aksi kriminal secara sendiri di Lumajang sebanyak 4 kali.

Selain itu, ia juga terlibat dalam dua kasus pencurian motor bersama rekannya, Firman, di wilayah Malang Batu sebanyak 4 sepeda motor dan di Malang sebanyak 13 motor.

“Selama ini, saya bersembunyi di rumah,” kata Ivan, Jumat (13/6/25).

Kapolres Lumajang Alex Sandy Siregar mengatakan, peristiwa itu terjadi di  Kafe OlaLa, di mana korban bernama DR dari Desa Sumbersuko.

“Berdasarkan rekaman CCTV, kendaraan milik korban dicuri sekitar pukul 12.42 siang,” katanya.

Lebih lanjut Alex menjelaskan, Ivan bekerjasama dengan Firman, yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Jember.

“Komplotan mereka telah melakukan pencurian di beberapa wilayah, termasuk Lumajang, Malang, dan Batu,” jelasnya.

Tambah Alex, modus yang digunakan Ivan dan Firman adalah menggunakan kunci T untuk mencuri motor. “Terutama jenis motor matik yang tidak dikunci ganda,” ungkapnya.

Selain Ivan dan Firman, kata dia, ada satu anggota komplotan lain yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO)

“Dan satu anggota lain yang meninggal dunia akibat amukan massa saat berusaha mencuri di wilayah Probolinggo,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 574 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Rumah Warga di Randuputih Probolinggo Dilempar Bondet, Kaca Jendela Berantakan

8 Juni 2025 - 16:20 WIB

Pasar Wonoasih Disatroni Maling, Pelaku Bobol Toko Sembako Milik Purnawirawan Polisi

7 Juni 2025 - 11:30 WIB

Kades Ranuwurung Probolinggo Nyaris Dibacok, Diduga Dendam Pilkades

6 Juni 2025 - 20:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal