Menu

Mode Gelap
Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

Pemerintahan · 8 Jun 2025 15:23 WIB

Bupati Gus Haris Siap Pecat ASN di Probolinggo yang Terlibat Miras


					TEGAS: Bupati Probolinggo, Gus Haris saat menandatangani komitmen bersama pemberantasan miras, beberapa hari yang lalu. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

TEGAS: Bupati Probolinggo, Gus Haris saat menandatangani komitmen bersama pemberantasan miras, beberapa hari yang lalu. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan berintegritas ditegaskan oleh Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, atau yang akrab disapa Gus Haris.

Dalam sebuah pernyataan tegas, ia menegaskan tidak akan memberikan ruang toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras (miras) maupun narkotika.

Menurut Gus Haris, keberadaan miras di tengah masyarakat, apalagi jika melibatkan aparatur pemerintahan, sangat meresahkan dan berbahaya bagi masa depan generasi muda.

Ia menilai miras tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral dan etika, terutama di kalangan ASN yang seharusnya menjadi teladan.

“Saya tidak akan pernah memberikan toleransi di internal Pemkab Probolinggo yang terlibat miras, selesai!” kata Gus Haris, Minggu (8/6/25).

Tak hanya soal miras, Gus Haris juga menyatakan sikap keras terhadap penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, kedua hal itu merupakan musuh besar bagi pembangunan daerah dan harus diberantas secara menyeluruh tanpa kompromi.

Bupati yang juga seorang dokter ini menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah paling tegas, termasuk pemecatan bagi ASN yang terbukti terlibat.

Ia juga mendorong masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan serta pelaporan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan miras atau narkoba di lingkungannya.

“Miras harus dibrangus dari Probolinggo. Kita tidak bisa membiarkan barang haram ini menghancurkan masa depan anak-anak kita. Jika ASN saja ikut terlibat, bagaimana kita bisa memberi contoh baik kepada masyarakat?,” tambah dia.

Gus Haris menilai, pembenahan internal harus dimulai dari kedisiplinan dan keteladanan para pegawai negeri. Pihaknya juga akan terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya miras dan narkotika, serta membina generasi muda.

“Agar tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan produktif. Kalau memang ASN ada yang terlibat, sanksi paling keras adalah pemecatan,” tandasnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan