Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 8 Jun 2025 15:23 WIB

Bupati Gus Haris Siap Pecat ASN di Probolinggo yang Terlibat Miras


					TEGAS: Bupati Probolinggo, Gus Haris saat menandatangani komitmen bersama pemberantasan miras, beberapa hari yang lalu. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

TEGAS: Bupati Probolinggo, Gus Haris saat menandatangani komitmen bersama pemberantasan miras, beberapa hari yang lalu. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan berintegritas ditegaskan oleh Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, atau yang akrab disapa Gus Haris.

Dalam sebuah pernyataan tegas, ia menegaskan tidak akan memberikan ruang toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras (miras) maupun narkotika.

Menurut Gus Haris, keberadaan miras di tengah masyarakat, apalagi jika melibatkan aparatur pemerintahan, sangat meresahkan dan berbahaya bagi masa depan generasi muda.

Ia menilai miras tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral dan etika, terutama di kalangan ASN yang seharusnya menjadi teladan.

“Saya tidak akan pernah memberikan toleransi di internal Pemkab Probolinggo yang terlibat miras, selesai!” kata Gus Haris, Minggu (8/6/25).

Tak hanya soal miras, Gus Haris juga menyatakan sikap keras terhadap penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, kedua hal itu merupakan musuh besar bagi pembangunan daerah dan harus diberantas secara menyeluruh tanpa kompromi.

Bupati yang juga seorang dokter ini menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah paling tegas, termasuk pemecatan bagi ASN yang terbukti terlibat.

Ia juga mendorong masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan serta pelaporan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan miras atau narkoba di lingkungannya.

“Miras harus dibrangus dari Probolinggo. Kita tidak bisa membiarkan barang haram ini menghancurkan masa depan anak-anak kita. Jika ASN saja ikut terlibat, bagaimana kita bisa memberi contoh baik kepada masyarakat?,” tambah dia.

Gus Haris menilai, pembenahan internal harus dimulai dari kedisiplinan dan keteladanan para pegawai negeri. Pihaknya juga akan terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya miras dan narkotika, serta membina generasi muda.

“Agar tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan produktif. Kalau memang ASN ada yang terlibat, sanksi paling keras adalah pemecatan,” tandasnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan