Menu

Mode Gelap
Innalillahi! Dua Jamaah Haji asal Jember Meninggal Dunia di Tanah Suci Tembakau Jember jadi Primadona Pasar Global, Sumbang Devisa Hingga US$ 31,9 Juta Rumah Warga di Randuputih Probolinggo Dilempar Bondet, Kaca Jendela Berantakan Bupati Gus Haris Siap Pecat ASN di Probolinggo yang Terlibat Miras Kecelakaan Maut di Kejayan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Tangki Selisih Dua Hari, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Adha Hari Ini

Pemerintahan · 8 Jun 2025 15:23 WIB

Bupati Gus Haris Siap Pecat ASN di Probolinggo yang Terlibat Miras


					TEGAS: Bupati Probolinggo, Gus Haris saat menandatangani komitmen bersama pemberantasan miras, beberapa hari yang lalu. (foto: Ali Ya'lu). Perbesar

TEGAS: Bupati Probolinggo, Gus Haris saat menandatangani komitmen bersama pemberantasan miras, beberapa hari yang lalu. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan berintegritas ditegaskan oleh Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris, atau yang akrab disapa Gus Haris.

Dalam sebuah pernyataan tegas, ia menegaskan tidak akan memberikan ruang toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras (miras) maupun narkotika.

Menurut Gus Haris, keberadaan miras di tengah masyarakat, apalagi jika melibatkan aparatur pemerintahan, sangat meresahkan dan berbahaya bagi masa depan generasi muda.

Ia menilai miras tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral dan etika, terutama di kalangan ASN yang seharusnya menjadi teladan.

“Saya tidak akan pernah memberikan toleransi di internal Pemkab Probolinggo yang terlibat miras, selesai!” kata Gus Haris, Minggu (8/6/25).

Tak hanya soal miras, Gus Haris juga menyatakan sikap keras terhadap penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, kedua hal itu merupakan musuh besar bagi pembangunan daerah dan harus diberantas secara menyeluruh tanpa kompromi.

Bupati yang juga seorang dokter ini menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah paling tegas, termasuk pemecatan bagi ASN yang terbukti terlibat.

Ia juga mendorong masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan serta pelaporan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan miras atau narkoba di lingkungannya.

“Miras harus dibrangus dari Probolinggo. Kita tidak bisa membiarkan barang haram ini menghancurkan masa depan anak-anak kita. Jika ASN saja ikut terlibat, bagaimana kita bisa memberi contoh baik kepada masyarakat?,” tambah dia.

Gus Haris menilai, pembenahan internal harus dimulai dari kedisiplinan dan keteladanan para pegawai negeri. Pihaknya juga akan terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya miras dan narkotika, serta membina generasi muda.

“Agar tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan produktif. Kalau memang ASN ada yang terlibat, sanksi paling keras adalah pemecatan,” tandasnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Genjot Legalitas Koperasi Desa Merah Putih dan Pengaktifan Kembali BUMDes

8 Juni 2025 - 09:35 WIB

PHRI Lumajang Nilai Kebijakan Mendagri Buka Peluang Besar Pertumbuhan Hotel dan Restoran

8 Juni 2025 - 08:58 WIB

Gus Haris Kenalkan ‘DEWI SAE’, Terobosan untuk Wujudkan 100 Desa Wisata Unggulan di Probolinggo

7 Juni 2025 - 15:27 WIB

Pemkot Probolinggo Akan Bangun Jalan Tembus di Pasar Baru, Anggarannya Rp450 Juta

7 Juni 2025 - 14:56 WIB

Pemkot Probolinggo Siapkan Bonus Menggiurkan bagi Atlet Peraih Medali Porprov Jatim 2025

6 Juni 2025 - 21:40 WIB

Pemkab Jember Pasang 220 Tiang Listrik Pertama Kali di Kawasan Terpencil

6 Juni 2025 - 18:09 WIB

Bupati Prioritas Rapat OPD di Lingkungan Pemda, Buka Peluang Sewa Tempat di Lumajang

6 Juni 2025 - 15:15 WIB

Bupati dan DPRD Lumajang Bersinergi Tindaklanjuti Kasus Peralihan Tanaman Ilegal PT. Kalijeruk Baru

6 Juni 2025 - 13:52 WIB

Gus Haris – Ra Fahmi Luncurkan Tiga Satgas Prioritas untuk Percepat Pembangunan di Probolinggo

6 Juni 2025 - 11:41 WIB

Trending di Pemerintahan